Mahasiswa KKN Undip Himbau Taat Prokes Dalam Kegiatan Belajar Mengajar
Merdeka, Kota Bandung (10/2/2022) Kegiatan tatap muka pada kegiatan pembelajaran mulai diterapkan di Kota Bandung. Melalui surat edaran Dinas Pendidikan Kota Bandung mengenai Kebijakan Pengaturan Pembelajaran Semester 2 TA 2021/2022, Kota Bandung siap melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) 100 persen. Kegiatan ini telah berlangsung sejak tanggal 10 Januari 2022. Kebijakan ini diambil sesuai dengan instruksi regulasi SKB 4 Menteri yang baru terkait pelaksanaan sekolah tatap muka di masa pandemi melalui surat edaran.
Lokasi KKN mahasiswa yang berada di Kelurahan Merdeka merupakan salah satu kelurahan dengan fasilitas pendidikan yang cukup besar. Berdasarkan data monografi kelurahan terdapat 17 unit fasilitas pendidikan di Kelurahan Merdeka. Survei yang dilakukan mahasiswa kepada beberapa sekolah tempat PTM-T berlangsung di Kelurahan Merdeka seperti SDN Patrakomala dan SMPN 2 Bandung menunjukkan mulai lengahnya penerapan protokol kesehatan. Hal tersebut dapat menjadi pemicu peningkatan dan penyebaran virus Covid-19.
Sebagai salah satu program yang dilakukan dalam KKN untuk pemberdayaan masyarakat pasca pandemi, mahasiswa KKN Undip melakukan program sosialisasi aturan pelaksanakan Covid-19 kepada anak usia sekolah di wilayah Kelurahan Merdeka. Kegiatan sosialisasi aturan pelaksanaan pembelajaran tatap muka sesuai protokol Covid-19 diberikan melalui media poster mengenai prokes saat berada di lingkungan sekolah. Beberapa anjuran saat berkegiatan di sekolah seperti memakai masker, mencuci tangan, menggunakan alat tulis pribadi, menjaga jarak 1,5 meter serta menerapkan etika bersin atau batuk disampaikan kepada beberapa warga usia sekolah di wilayah RW 05 Kelurahan Merdeka.
Keberadaan program ini bertujuan agar kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga sekolah. Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan perhatian masyarakat khusunya para pelajar sehingga dapat menjalankan kegiatan belajar mengajar sesuai peraturan yang berlaku dalam kondisi pandemi dan tidak meningkatkan resiko penyebaran Covid-19.
Penulis : Nurina Fauqa Rahma (Perencanaan Wilayah dan Kota – Fakultas Teknik)
Dosen Pembimbing : Dr. Khairul Anam, S.Si., M.Si.