Kasus Kejahatan Siber di Indonesia Meningkat Hingga 4 Kali Lipat Di Masa Pandemi!, Mahasiswa UNDIP Melakukan Kegiatan Edukasi Dan Sosialisasi Untuk Meningkatkan Kewaspadaan Masyarakat Dalam Menggunakan Koneksi Internet
Semarang (11/02/2022) – Undip merupakan salah satu universitas atau perguruan tinggi di indonesia yang berkomitmen terhadap Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, serta Pengabdian Masyarakat. Kuliah Kerja Nyata atau yang biasa disingkat dengan KKN, menjadi salah satu kegiatan yang merepresentasikan bunyi ketiga dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian masyarakat.
Kegiatan KKN merupakan suatu pengabdian yang diperuntukkan kepada masyarakat dan wajib dilaksanakan oleh setiap mahasiswa Universitas Diponegoro. Kegiatan KKN sendiri dilaksanakan selama kurang lebih 45 Hari terhitung pada tanggal 5 Januari – 15 Februari 2022. Saat ini KKN dilaksanakan dengan sistem atau metode gabungan yaitu secara daring dan juga luring (disesuaikan dengan kondisi lapangan). Hal ini dikarenakan oleh pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih menjadi tantangan bagi seluruh rakyat indonesia dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Tema yang diangkat pada kegiatan KKN kali ini adalah “Pemberdayaan Masyarakat Menuju Pasca Pandemi Covid-19 berbasis SDG’s”. Harapannya dengan diadakannya kegiatan KKN ini dapat menjadi jalan bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmu yang sudah didapatkan dalam bangku perkuliahan dan mengimplementasikannya pada masyarakat.
Pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih belum berakhir, menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya kejahatan siber di indonesia, hal ini disebabkan karena masyarakat diharuskan untuk menjalankan aktifitas sehari-hari dengan menggunakan internet atau secara online. Kemudian sebagai salah satu negara dengan jumlah pengguna smartphone dan internet terbesar di dunia, Indonesia tidak terkecuali juga menjadi sasaran bagi para penjahat teknologi atau siber. Pada tahun 2018, Indonesia bahkan menduduki peringkat ke-9 dari 157 negara yang ditemukan memiliki banyak kasus serangan kejahatan siber. Seiring dengan perkembangan teknologi digital, penjahat siber yang umumnya mencari potensi keuangan atau finansial digital menargetkan aplikasi e-commerce, investasi, dan sistem pemrosesan data keuangan online. Ancaman kejahatan dunia maya di sektor keuangan adalah yang paling berbahaya diantara kasus kejahatan siber yang lain dikarenakan dampak dan kerugian yang dihasilkan bagi para korbannya. Oleh karena itu perlu dilakukan sosialisasi terkait dengan permasalahan tersebut dengan tujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam menggunakan koneksi internet.

Hafiz Aga Altamis (21) Salah satu mahasiswa KKN Reguler Tim I Universitas Diponegoro Tahun 2021/2022 yang bertempat di Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait dengan bahaya kejahatan siber dan cara pencegahannya kepada masyarakat RT 03 RW 18 pada tanggal 19-22 Januari 2022. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan cara mengundang atau mengunjungi perkumpulan yang masing-masing mewakiliki organisasi masyarakat yaitu remaja karang taruna, bapak-bapak RT 03, dan juga ibu-ibu dawis RT 03. Media yang digunakan pada kegiatan sosialisasi adalah presentasi power point (PPT) dan juga video pembelajaran sederhana mengenai kejahatan siber di indonesia. Isi materi yang disampaikan berisi penjelasan tentang definisi kejahatan siber, kemudian jenis-jenis kejahatan siber dan beberapa kasus kejahatan yang sering terjadi, alur kejahatan siber, dan bagaimana pencegahannya. Materi yang disampaikan pada setiap kegiatan sosialisasi juga disesuaikan dengan kasus kejahatan siber yang relevan untuk masing-masing organisasi masyarakat



Masyarakat sangat antusias dengan kegiatan sosilisasi yang dilakukan, hal ini ditunjukkan dengan banyaknya pertanyaan yang dilontarkan kepada mahasiswa, tentang cara mengidentifikasi dan mencegah terjadinya kasus kejahatan siber ketika menggunakan koneksi internet. Faktor lain yang menjadi penyebab antusiasme masyarakat dalam mengikuti kegiatan sosialisasi ini adalah karena memang pada beberapa tahun terakhir ini juga kerap kali terjadi kasus kejahatan siber di lingkungan masyarakat khususnya di RT 03 dan RW 18. Pada salah satu kegiatan, Bapak Miko selaku ketua RT 03 menuturkan bahwa “Sosialisasi tentang kejahatan siber memang sangat diperlukan khususnya di era pandemi seperti ini, apalagi di beberapa tahun terakhir ini memang sering kali terjadi kasus kejahatan siber di lingkungan RT 03”, ujarnya.
Pada hari Minggu, 23 Januari 2022 telah dibuat media publikasi berupa poster yang akan ditempel di balai RW 18 dan gardu RT 03. Dengan dilakukannya sosialisasi dan penyebaran media publikasi tersebut, diharapkan dapat menjadi retrospeksi untuk masyarakat, supaya tetap dan terus meningkatkan kewaspadaan akan bahaya dari kejahatan siber di indonesia

Penulis: Hafiz Aga Altamis (Teknik Komputer, UNDIP)
Dosen Pembimbing Lapangan: Rosa Amalia, S.Pi., M.Si.
Lokasi KKN: Kelurahan Meteseh, Kecamatang Tembalang, Kota Semarang