Perangi Narkoba, Mahasiswa KKN UNDIP Kelompok 2 Kelurahan Gisikdrono Memberikan Edukasi Tentang Dampak Bahaya dan Cara Menghindari Narkoba Pada Usia Remaja
Semarang (30/01/2022) – Akibat jumlah korban Virus Covid-19 yang masih menigkat dari hari ke hari, kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim I Undip Tahun 2021/2022 dilakukan dengan model yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Penyelenggaraan kegiatan Kuliah Kerja Nyata pada tahun ini dilaksanakan di kampung halaman tiap mahasiswa yang bertujuan agar mahasiswa dapat melakukan pengabdian kepada masyarakat di daerah asalnya. Kegiatan KKN ini dilaksanakan sejak tanggal 05 Januari sampai 15 Februari Tahun 2022.
Mahasiswa yang tergabung dalam kelompok 2 RW 13, Kelurahan Gisikdrono, Kota Semarang sebanyak 8 orang, yaitu Mohammad Abid Hadi Zaifullah, Gilbert Purba, Bima Putra Redanno, Syaiful Tambah Putra Ahmad, Maharani Rachma Savitri, Radian Lukman, Rizky Muhammad Aldi Fernanda, dan Difa Adani. Adapun 7 orang tersebut dibawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Dra. Puji Astuti, M.Si dan 1 orang lainnya, yaitu Bima Putra Redanno dibawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Dr. Ir. Yoyok Budi Pramono S.Pt., M.P., IPM
Ditengah gencarnya perhatian bangsa ini akan pandemi virus Corona (Covid-19), ada satu hal yang tak boleh terlupakan, yakni bahaya penyalahgunaan narkoba yang terus merusak moral generasi penerus bangsa khususnya pada usia produktif. Menurut hasil survey Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkotika tahun 2019 di tingkat Nasional sebesar 1,80% (3.419.188 jiwa). Artinya 180 dari 10.000 penduduk Indonesia berumur 15-64 tahun terpapar narkoba selama 1 tahun terakhir. Wilayah Jawa Tengah memiliki angka prevalensi sebesar 1,30% (195.081 jiwa) artinya penduduk Jawa Tengah yang berumur 15-64 tahun telah terpapar narkoba selama 1 tahun terakhir.
Adapun yang tersebar di wilayah perkotaan sebesar 121.926 dan 73.155 jiwa berada di wilayah pedesaan. Angka prevalensi tersebut lebih besar dari data jumlah ungkap kasus dan penyalahgunana yang terdata di Jawa Tengah, sehingga masih banyak penyalahgunaan yang belum direhabilitasi dan peredaran narkoba yang belum terungkap. Kondisi ini harus menjadi perhatian yang serius bagi kita semua karena bangsa kita berada pada status “Darurat Narkoba!”.
Penyalahgunaan narkoba sering kali terjadi pada usia remaja. Penyalahgunaan ini berawal dari rasa ingin tahu tentang narkoba dan akibatnya akan merusak masa depan remaja. Penyalahgunaan narkoba ini dapat menimbulkan kejahatan dan beberapa tindak kekerasan lainnnya. Sehingga edukasi tentang bahaya narkoba dan cara menghindari sangat ditujukan pada usia remaja.
Dalam program kerja Pemerintah Kota Semarang tentang pemberantasan narkoba yang dilaksanakan oleh mahasiswa Kelompok 2 RT 03 RW 13, Kelurahan Gisikdrono KKN Tim 1 UNDIP, sasaran edukasi meliputi dasar hukum yang mengatur tentang narkoba dan sanksi-sanksi yang berlaku apabila melanggar, permasalahan narkoba di Indonesia, klasifikasi narkoba di Indonesia, penyalahgunaan narkoba berdasarkan pengelompokkan, golongan narkotika, proses terbentuknya ketergantungan narkoba, faktor penyebab penyalahgunaan narkoba, ciri-ciri fisik dan perilaku pengguna narkoba, dampak nyata penyalahgunaan narkoba, dan cara menghindari narkoba.
Pemberian edukasi dilakukan kepada pemuda desa yang tergabung dalam Ikatan Karang Taruna RW 13 Kelurahan Gisikdrono. Pemaparan materi disampaikan secara langsung di Balai RW 13 Kelurahan Gisikdrono dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti membatasi jumlah peserta dan tidak lupa memakai masker. Pemberian materi dilakukan selama maksimal empat puluh lima menit. Dengan terselenggarakannya program kerja ini, diharapkan anak-anak remaja ataupun pemuda/i dapat mengetahui langsung bahaya narkoba berupa efek, akibat dan sanksi hukum , serta cara menghindari agar tidak terkena narkoba. Sehingga mereka secara sadar dapat menjauhi narkoba dan memilih melakukan kegiatan yang produktif dan bermanfaat untuk meraih masa depan yang sangat baik.
Adapun edukasi tentang dampak bahaya dan cara menghindari narkoba pada usia remaja dapat dilihat pada Gambar 1 dalam bentuk banner.
Selain itu, pemberian edukasi tentang dampak bahaya dan cara menghindari narkoba pada usia remaja yang dilaksanakan pada Minggu, 30 Januari 2021 di Balai RW 13 diikuti oleh Ikatan Karang Taruna RW 13 Kelurahan Gisikdrono dan 7 mahasiswa KKN lainnya dapat dilihat pada Gambar 2.
Sebagai wujud dukungan mahasiswa kelompok 2 KKN TIM 1 UNDIP 2021/2022 tentang pemberantasan narkoba yang merusak masa depan bangsa, ditempatkan banner tersebut pada salah satu dinding luar rumah warga RW 13 Kelurahan Gisikdrono yang dapat dilihat pada Gambar 3.
Penulis : Gilbert Fedrick Purba – Teknik Mesin – Teknik 2018
Dosen Pembimbing : Dra. Puji Astuti, M.Si
Kelurahan Gisikdrono, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang
KKN TIM I Universitas Diponegoro Periode 2021/2022