Mahasiswa KKN Tim I Undip Mengajak Karang Taruna Kelurahan Tembalang untuk Mencegah Narkoba di Masa Pandemi

Semarang, Tembalang (11/2/2022) – Pada kamis (3/2/2022), mahasiswa KKN Tim I Universitas Diponegoro 2021/2022 melaksanakan sosialisasi waspada narkoba kepada Karang Taruna Kelurahan Tembalang. Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Obat Terlarang. Narkoba adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan yang dibedakan ke dalam golongan – golongan sebagaimana terlampir dalam undang – undang.

Remaja bukan hanya objek, tetapi juga subjek dalam pencegahan dan penanggulangan narkoba. Oleh karena itu remaja harus terlibat aktif sebagai agen pencegahan penyalahgunaan narkoba. Hal ini yang membuat kegiatan sosialisasi difokuskan kepada remaja khususnya Karang Taruna Kelurahan Tembalang.

Guna meningkatkan pengetahuan dan informasi dari kalangan remaja Karang Taruna Kelurahan Tembalang, Mahasiswa KKN Tim 1 Universitas Diponegoro Periode 2021/2022 Kelurahan Tembalang melakukan sosialisasi mengenai bahaya narkoba yang dilaksanakan pada hari Kamis, 3 Februari 2022 dan diikuti lebih dari 10 peserta.

Kegiatan sosialisasi ini menerangkan definisi narkoba, jenis – jenis narkoba, masalah penyalaghunaan narkoba, dampak narkoba, sanksi bagi penjual, pembeli, pengedar narkoba serta pencegahan dan pengendalian narkoba.

Penulis : Mulyana Oktaviani – S1 Kesehatan Masyarakat – Universitas Diponegoro

DPL : Dra. Puji AStuti., M.si