Kenali Bahaya Penyalahgunaan Narkoba! Mahasiswa KKN 1 Undip 2022 Melakukan Sosialisasi Kepada Warga Kemijen
Semarang (11/2/22) − Pada masa pandemi Covid-19 yang telah melanda hampir seluruh dunia yang tidak terkecuali di Indonesia sendiri sangatlah berpengaruh pada beberapa aspek kehidupan, seperti ekonomi, sosial, dan lain-lain. Tidak terkecuali peredaran narkotika di Indonesia. Ditengah terjadinya krisis ekonomi, banyak orang-orang kehilangan pekerjaan atau mata pencaharian dan lain-lain, peredaran narkotika justru meningkat pada masa pandemi Covid-19 ini.
Seperti yang diketahui pada umumnya para remaja merupakan orang yang mudah terpengaruh dalam penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan narkoba ini biasanya dipicu rasa ingin tahu atau penasaran terhadap narkoba. Faktor yang mempengaruhi diantaranya, seperti faktor Keluarga, lingkungan, Pergaulan dan masih banyak faktor lainnya.
Sering kali edukasi pengetahuan dasar mengenai narkoba disepelekan, padahal ini merupakan suatu momok yang penting terutama untuk generasi muda. Pentingnya sejak dini memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba agar generasi mudsa dapat mengetahub gejala-gejala penggunaan narkoba, efek dari penggunaan narkoba, cara menghindari penyalahgunaan narkoba, dan masih banyak pengetahuan lainnya.
Menanggapi hal ini Mahasiswa KKN Tim 1 Undip mengadakan “Sosialisasi Mengenai Bahaya Penyalahgunaan Narkoba”. Kegiatan ini diselenggarakan di Rw 07, Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur. Kegiatan ini melibatkan Pihak karang tarunaa, para remja dan masyarakat sekitar. Dengan adanya sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba diharapkan para generasi muda dan masyarakat mengetahu secara langsung efek dari penyalahgunaan narkoba baik dari segi efek, sanksi dan hukumnya. Maka tercipta masyarakat yang sejahtera dari narkoba dan berguna untuk masa depan para generasi miuda yang lebih baik.