Ruang Terbuka Hijau Untuk Penataan Perkotaan yang Berkelanjutan

Ruang Terbuka Hijau Privat

Semarang (9/02/2022) – Ruang terbuka hijau (RTH) merupakan ruang yang disediakan sebagai penghijauan atau penanaman pohon yang dapat menambah kesan asri suatu perkotaan. RTH terbagi atas RTH Publik dan RTH Privat, dimana RTH publik dikelola oleh pemerintah dan ditujukan untuk kepentingan masyarakat umum, sementara RTH privat dikelola oleh sebuah instansi atau perorangan. Di wilayah Semarang sendiri, terdapat beberapa titik yang dijadikan sebagai ruang terbuka hijau, seperti taman, sempadan jalan, kebun, hingga pekarangan rumah.

Saya melakukan pengolahan berupa peta kerapatan vegetasi untuk mengetahui tingkat persebaran ruang terbuka hijau di wilayah Kelurahan Gajahmungkur. Adapun data-data yang diperlukan cukup data citra satelit dan data batas administrasi di Kota Semarang. Data citra berasal dari citra Landsat 8 yang dapat diunduh di web USGS, sementara data batas administrasi dapat diunduh pada web InaGeoportal.

Unduh citra Landsat 8
Unduh data shapefile Kota Semarang

Data citra Landsat yang telah diunduh tersebut kemudian diolah dengan analisis NDVI untuk mengetahui indeks vegetasi lokasi penelitian. Adapun data batas administrasi digunakan sebagai batas Kelurahan Gajahmungkur. Dari hasil yang didapat, Kelurahan Gajahmungkur memiliki tingkat kerapatan vegetasi yang sedang, dimana RTH yang tersedia cukup untuk memenuhi fungsinya yaitu kebutuhan oksigen, penyimpanan air, dan sebagainya. Namun masih ada sejumlah titik yang menunjukkan bahwa lokasi tersebut merupakan non RTH sehingga perlu digalakkan adanya penghijauan.

Layout Peta Kerapatan Vegetasi

Setelah dihasilkan peta kerapatan vegetasi di Kelurahan Gajahmungkur, saya kemudian mencetaknya lalu berdiskusi bersama pebajat struktural setempat mengenai diperuntukan sebagai apakah serta bagaimana baiknya langkah yang harus diambil dalam penyediaan ruang terbuka hijau.

Hasil cetak peta
Diskusi bersama

Penulis: Arnetta Tia Nur Maliha

Dosen Pembimbing: Desyta Ulfiana, S.T., M.T.