Mahasiswa KKN UNDIP Melaksanakan Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Hukum terhadap Kekerasan pada Anak dalam Rumah Tangga

Perilaku para orang tua seperti membentak, mengancam, mencubit, hingga memukul dalam mendidik anak, sebenarnya dapat diidentifikasikan sebagai kekerasan pada anak sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Namun karena kurangnya pengetahuan dan kesadaran hukum akan kekerasan pada anak, sehingga kasus kekerasan pada anak dalam rumah tangga masif terjadi terlebih selama Pandemi Covid-19.
Berdasarkan data Sistem Informasi Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada periode 1 Januari hingga 9 Juni 2021, kasus kekerasan terhadap anak mencapai angka 3.314 kasus, dengan jumlah korban sebanyak 3.683 anak. Jumlah tersebut meningkat apabila dibandingkan dengan periode 1 Januari hingga 19 Juni 2020 yang mencatat terdapat 3.087 kasus dengan rincian 852 kekerasan fisik, 768 psikis, dan 1.848 kasus kekerasan seksual.

Oleh karena hal tersebut, dipandang sangat perlu untuk memberikan sosialisasi guna meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum kepada para orang tua mengenai kekerasan pada anak dalam rumah tangga, sehingga diharapkan dapat melahirkan perlindungan bagi anak sebagaimana termaktub dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa, “setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat, martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.” Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan sosialisasi Peningkatan Kesadaran Hukum terhadap Kekerasan pada Anak dalam Rumah Tangga yang dilaksanakan oleh Mahasiswa KKN Tim 1 UNDIP 2021/2022 akan membantu dalam hal mencegah timbulnya kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan Kelurahan Pongangan, agar anak dapat bertumbuh dan berkembang dengan baik sebagai bagian dari pilar pembangunan bangsa kedepannya.
Penulis : Alexander Agung Agustinus Saragih
Dosen Pembimbing Lapangan : Hartanti Sandi Wijayanti, S.Gz., M. Gizi.