MAHASISWA UNDIP SOSIALISASI MENGENAI NARKOBA KE REMAJA KELURAHAN KARANGANYAR

Pelaksanaan KKN Tim 1 2021/2022

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) menegaskan bahwa 27% pengguna narkoba di Indonesia dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), penyalahgunaan narkoba di Indonesia mengalami peningkatan 0,03% pada 2019 dibandingkan 2017. Dengan kata lain, pada 2019, tercatat ada 3,6 juta pengguna narkoba, 63% di antaranya pengguna ganja. Dari angka 3,6 juta pengguna narkoba, Aam mengungkapkan, 70% di antaranya adalah masyarakat dalam usia produktif, yakni 16-65 tahun.      

Program edukasi mengenai bahaya narkoba sangat dibutuhkan di kalangan remaja sejak dini. Mahasiswa KKN Undip melakukan sosialisasi mengenai narkoba melalui media poster ke remaja kelurahan karanganyar. Dengan adanya program edukasi melalui media poster, diharapkan para remaja dapat mengetahui bahaya narkoba dan menjauhi narkoba

Penulis : Annisa Maharani (Fakultas Kesehatan Masyarakat/25000118130207)

DPL : Ojo Kurdi, S.T., M.T., Ph.D.

Lokasi KKN : Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Tugu