Peduli Manajemen Arsip Desa, Mahasiswa Kkn Undip Melakukan Edukasi, Penataan Arsip Desa Dan Perpustakaan Desa Sebagai Upaya Mempermudah Temu Kembali Arsip Yang Akan Digunakan Dikemudian Hari

Klaten – Mahasiswa Tim I KKN UNDIP Tahun 2022 Melaksanakan Program Kerja Penataan Arsip Sebagai Salah Satu Upaya Mempermudah Proses Temu Kembali Arsip yang Telah Dibuat Apabila akan Dipergunakan Dikemudian Hari di Kantor Desa Birit yang Berlokasi di Dukuh Birit, Desa Birit, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten (08/02/2021)

Menurut Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Arsip desa merupakan arsip yang tercipta dari hasil keseluruhan penyelenggaraan dan pengelolaan administrasi dan pendanaan desa yang telah dilakukan sehingga harus dikelola secara sistematis agar arsip yang telah tercipta dapat tertata dengan baik sehingga akan mempermudah penemuan kembali dan sekaligus menyelamatkan bentuk fisik arsipnya.

Manajemen arsip yang dilakukan diharapkan dapat membantu perangkat desa dalam penemuan Kembali arsip-arsip inaktif yang telah diciptakan, dikarenakan arsip-arsip inaktif tersebut biasanya masih digunakan sebagai bukti kegiatan pertanggungjawaban kegiatan desa sehingga diperlukan manajemen arsip agar mempermudah penemuan kembali arsip-arsip inaktif yang akan masih digunakan.

Dengan adanya program kerja dari mahasiswa Tim 1 KKN Universitas Diponegoro tahun 2022 maka diharapkan mempermudah proses temu kembali arsip di Kantor Desa Birit dimasa yang akan datang

Penulis                                                 : Susiana Rahayu

Dosen Pembimbing Lapangan            : Muhyidin, S.Ag, M.Ag, MH Desa Birit, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten