Mahasiswa KKN Undip Melakukan Penyuluhan Tentang Penerapan Prokes 5M Untuk Mencegah Varian Baru Covid-19

Purwakarta (12/02). Mahasiswa KKN Undip Farel Rafasya Djati Jurusan Ilmu Hukum melaksanakan penyuluhan kepada warga Kel. Munjul Jaya RT 08 tentang Tentang Penerapan Prokes 5M Untuk Mencegah Varian Baru Covid-19.
Penyakit virus corona (covid-19) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2. Sebagian besar orang yang tertular covid-19 akan mengalami gejala ringan hingga sedang, dan akan pulih tanpa penanganan khusus. Namun, sebagian orang akan mengalami sakit parah dan memerlukan bantuan medis.
Covid-19 di Indonesia sudah mulai mereda namun itu bukan suatu alasan untuk kita senang senang karena covid-19 terus muncul dengan varian baru dan salah satunya baru saja masuk Indonesia yaitu Varian Omicron. Upaya untuk mengalahkan penyebaran dan penularan Covid-19 di dunia tidak mudah. Namun, beragam upaya terus dilakukan para ahli dan penduduk global demi mengakhiri ancaman virus corona yang terus menyerang bertubi-tubi. Di beberapa negara, termasuk Indonesia, pemerintah membuat pendoman dan protokol kesehatan untuk menghadapi covid-19 dan konsisten menjaga kesehatan imun dan iman. Selain itu langkah untuk menjaga diri dari covid-19 5M yaitu:
● mencuci tangan
● memakai masker
● menjaga jarak
● mejauhi kerumunan
● mengurangi mobilitas
Kita harus selalu menajga prokes 5M karena itu salah satu cara untuk mencegah penularan terjadi agar kita dan masyarakat dunia terlindungi dari wabah virus ini.
