AWAS BAHAYA NARKOBA ! Sosialisasi dampak bahaya penggunaan narkoba di Karang Taruna Kelurahan Bangetayu Kulon.

KKN UNDIP TIM I PERIODE 2021/2022

Sosialisasi bahaya dampak penggunaan narkoba lewat social media kemudian di bagikan kegrup karang taruna RW 12

Kota Semarang (05/02) – Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), Narkotika dan obat – obatan (Narkoba) adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. Bagaikan pisau bermata dua, narkoba dapat menjadi pengobatan yang ampuh jika sesuai dengan dosis nya. Namun, jika disalahgunakan apalagi dengan dosis yang berlebihan akan berbahaya bagi tubuh. Terlebih lagi, ada efek candu bagi pengguna narkoba, sehingga mereka ketagihan. Biasanya, pengguna narkoba ini kebanyakan dari kalangan remaja. Para remaja seringkali terjerumus untuk menggunakan “barang haram” ini karena mereka penasaran dan mencoba -coba, akhirnya ketagihan.

Melihat dampak dan bahaya narkoba ini, mahasiswa KKN Undip melakukan upaya pencegahan penggunaan narkoba, yaitu dengan melakukan kegiatan sosialisasi edukasi bahaya narkoba bagi remaja. Tujuan dari kegiatan ini yaitu supaya para remaja khususnya remaja di RW 12 Kelurahan Bangetayu Kulon ini memahami bahaya – bahaya dari narkoba dan tidak mau menggunakannya, sehingga mereka terbebas dari narkoba.

Sosialisasi ini dilakukan pada hari Sabtu, 5 Februari 2022 lewat Microsoft teams yang direkam dan dibagikan ke grup karang taruna RW 12 lewat link youtube. Di sosialisasi ini mahasiswa KKN menjelaskan bahaya – bahaya penggunaan narkoba dan mengapa narkoba itu bisa membuat efek candu dalam penggunaannya.

Penulis: Ditya Rena P ( Kimia )

DPL: Oktavianto Eko Jati ,S.Pi., M.Si.

Lokasi KKN: Kelurahan Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk, Kota Semarang , Jawa Tengah