MENGURANGI LIMBAH RUMAH TANGGA, MAHASISWA KKN TIM 1 UNDIP MENGHIDUPAN KEMBALI BANK SAMPAH

Semarang (10/02/2022) Penyuluhan tentang Bank Sampah dan pengolahan sampah untuk dijual kembali. Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Permasalahan lingkungan di berbagai daerah sudah sangat riskan yang disebabkan oleh kegiatan manusia yang sengaja maupun tidak sengaja melakukan pengrusakan lingkungan sekitarnya. Kerusakan lingkungan tersebut berdampak kepada masyarakat secara luas maupun kehidupan mahluk hidup lainnya. Untuk itu kelestarian lingkungan perlu dijaga dan merupakan tanggungjawab seluruh pihak bukan hanya pemerintah saja.
Bank Sampah hadir sebagai gerakan peduli lingkungan yang berangkat dari permasalahan lingkungan yang ada terutama di Kelurahan Tegalsari. Kesadaran masyarakat terhadap lingkungan sekitar yang masih kurang bisa dilihat dari kebiasaan membuang sampah tidak pada tempatnya dan tidak terbiasa memilah sampah. Menjaga kelestarian lingkungan dapat dimulai dari kebiasaan yang baik dari setiap individu dalam melakukan kegiatan Bank Sampah secara konsisten.
Karena itu kita mencoba membuat sebuah program berupa Bank Sampah agar masyarakat tergerak hatinya untuk membuang sampah pada tempatnya dan memilah sampah tersebut serta mengolahnya untuk dapat dijual kembali. Selain itu nantinya hasil dari penjualan akan digunakan untuk membayar BPJS milik 5 orang warga yang kurang mampu.
Penulis: Matheus Agung Putra Yoga, Mahasiswa Teknik Mesin, KKN Tim 1 Undip, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Candisari. Doses Pembimbing Lapangan: Ir. Sutrisno, M.P.