EDUKASI BAHAYA NARKOBA, MAHASISWA KKN TIM 1 UNDIP MENGADAKAN GERAKAN “GENERASI MILENIAL TANPA NARKOBA”

Semarang (10/02/2022) Tegalsari, Candisari (9/2/2022) – Di Indonesia dari sekitar 2 juta orang pengguna Narkoba, mayoritas pelaku pengguna penyalahgunaan Narkoba ialah pengguna yang berumur 17-25 tahun sekaligus mayoritas penggunanya adalah pria. Pada dasarnya, Narkoba sasaran utamanya adalah remaja. Di Kelurahan Tegalsari, masyarakat didalamnya terdapat karang taruna yang dimana masih dalam usia produktif atau usia rentan terhadap Narkoba. Masyarakat umumnya sangat rentan terkena Narkoba khususnya masyarakat remaja. Remaja termasuk dalam usia produktif yang dimana sangat mudah untuk dipengaruhi melalui pergaulan. Dengan tingginya rasa ingin tahu dan ingin mencoba-coba yang bisa menjerumus mereka dan terjebak oleh Narkoba. seperti yang telah diketahui bahwa usia remaja adalah usia yang dianggap rentan terhadap narkoba.

 “Terus terang aja mas dan mbak, lingkungan sini memang banyak anak remajanya, namun kami ini yang masih muda membatasi bergaul dengan mereka supaya kami juga terhindar. Kami banyak mengucapkan terima kasih atas edukasi yang diberikan, kami jadi semakin sadar bahwa narkoba memang nggak ada nilai positifnya, apalagi hukum atas penyalahgunaan yang sudah dijelaskan kami jadi semakin takut. Pokoknya terima kasih, program ini sangat menyadarkan kami” ungkap Ahmad, salah satu remaja yang ikut dalam penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Di Kelurahan Tegalsari, masyarakat didalamnya terdapat karang taruna yang dimana masih dalam usia produktif atau usia rentan terhadap Narkoba. Dengan demikian, kami sebagai remaja mengadakan program penyuluhan pencegahan penyalahgunaan Narkoba kepada masyarakat Kelurahan Tegalsari khususnya karang taruna didalamnya perlu mengetahui cara untuk menghindari diri dari penyebaran dan penyalahgunaan Narkoba.

Penulis: Matheus Agung Putra Yoga, Mahasiswa Teknik Mesin, KKN Tim 1 Undip, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Candisari.

Doses Pembimbing Lapangan: Ir. Sutrisno, M.P.