Cegah Masa Depan Suram Remaja Indonesia! Mahasiswa KKN Tim 1 UNDIP Lakukan Sosialisasi Mengenai Bahaya Narkoba.

Video Sosialisasi Bahaya Narkoba Kelompok KKN UNDIP untuk Kelurahan Bangetayu Kulon.

Bangetayu Kulon, Genuk – Di Indonesia, permasalahan mengenai narkoba merupakan salah satu masalah yang cukup besar, terutama di kalangan remaja serta anak muda yang merupakan usia yang rentan akan berbagai macam pengaruh, terutama pengaruh luar. Pada tahun 2019, kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisiaris Jenderal Polisi Heru Winarko menyebut, penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja makin meningkat. Di mana ada peningkatan sebesar 24% hingga 28% remaja yang menggunakan narkotika. Kalangan remaja yang terpapar narkotika lebih rentan sebagai pengguna jangka panjang, sebab, mereka memiliki waktu yang cukup panjang dalam mengkonsumsi narkoba. World Drugs Reports 2018 yang diterbitkan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), menyebutkan sebanyak 275 juta penduduk di dunia atau 5,6 % dari penduduk dunia (usia 15-64 tahun) pernah mengonsumsi narkoba. Sementara di Indonesia, BNN selaku focal point di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) mengantongi angka penyalahgunaan narkoba tahun 2017 sebanyak 3.376.115 orang pada rentang usia 10-59 tahun. Sedangkan angka penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar di tahun 2018 (dari 13 ibukota provinsi di Indonesia) mencapai angka 2,29 juta orang. Salah satu kelompok masyarakat yang rawan terpapar penyalahgunaan narkoba adalah mereka yang berada pada rentang usia 15-35 tahun atau generasi milenial.

Di wilayah Kelurahan Bangetayu Kulon, total populasi penduduk usia 15-65 tahun adalah 12.961 jiwa, yang dapat dikatakan sebagai usia produktif. Dengan banyaknya jumlah populasi penduduk yang berada dalam rentang usia rawan penyalahgunaan narkoba, kelompok KKN UNDIP yang ditugaskan di wilayah Kelurahan Bangetayu Kulon berinisiatif untuk mengadakan sosialisasi mengenai bahaya narkoba, dengan berbagai macam materi terkait dengan bahaya narkoba yang dibawakan secara individu oleh anggota kelompok KKN UNDIP pada Sabtu (05/02/2022).

Sosialisasi diadakan secara daring dan direkam untuk dijadikan video dengan pertimbangan berupa kasus Covid-19 yang bertambah di wilayah Kecamatan Genuk per awal Februari dan sulitnya menemukan jadwal yang dapat dihadiri oleh Karang Taruna Kelurahan Bangetayu Kulon. Sosialisasi mencangkup materi yang menerangkan mengapa narkoba tidak untuk dicoba, pengertian narkoba, apa yang dapat diketahui tentang penyalahgunaan narkoba, efek, jenis dan dampak penyalahgunaan narkoba, faktor penyebab penyalahgunaan narkoba, bagaimana narkoba mempengaruhi tubuh pengguna, bagaimana menjaga tetap aman dari narkoba, mitos dan fakta tentang narkoba, serta bagaimana memberikan dukungan terhadap pecandu narkoba.

Setelah itu, hasil rekaman kemudian diunggah ke youtube dan dibagikan kepada Karang Taruna Bangetayu Kulon. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pembelajaran singkat mengapa narkoba dianggap berbahaya bagi tubuh, lingkungan, dan masa depan, serta berbagai macam risiko yang dapat terjadi karena penggunaan narkoba dengan harapan remaja di Kelurahan Bangetayu Kulon akan mencoba dan berpaling ke narkoba sebagai penyelesai masalah karena telah mengetahui risiko besar yang harus ditanggung karena penggunaan narkoba.

Penulis : Puspaningtyas Mutiaraputri (Oseanografi)
Dosen Pembimbing Lapangan: Oktavianto Eko Jati, S.Pi., M.Si.
Lokasi KKN: Kelurahan Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk, Kota Semarang