Sosialisasi Bahaya Narkoba Untuk Karang Taruna Randugarut Oleh TIM I KKN UNDIP 2021/2022
Ignatius Devin Gunawan

Menunjukkan Kepedulian, Mahasiswa KKN Tim 1 Universitas Diponegoro Melakukan Sosialisasi Anti Narkoba Kepada Masyarakat Kelurahan Randugarut
Penyalahgunaan narkoba merupaka fenomena sosial yang telah lama menjadi masalah sosial di kalangan masyarakat Indonesia, di Kota Semarang sendiri polisi telah meringkus sebanyak 21 pengedar narkoba selama tahun 2021. Penyalahgunaan narkoba adalah permasalahan yang tidak dapat hilang dengan sendirinya, diperlukan adanya pemberantasan, edukasi, dan sosialisasi kepada masyarakat umum.
Dalam upaya menekan potensi penyalahgunaan narkoba, mahasiswa KKN Tim 1 Universitas Diponegoro melakukan sosialisasi anti narkoba kepada masyarakat sekitar Kelurahan Randugarut, masyarakat menyambut kegiatan ini dengan antusias. Kegiatan ini dilaksanakan pada (23/02/2022) dan diisi dengan penjelasan mengenai bahaya penggunaan narkoba, jenis-jenis narkoba, dan cara menghindarkan diri narkoba.
Mahasiswa berharap angka penyalahgunaan narkoba dapat ditekan dengan adanya sosialisasi ini sehingga masyarakat sekitar Kelurahan Randugarut, khususnya remaja, dapat meningkatkan kualitas hidup mereka.
Penulis: Ignatius Devin Gunawan – Teknik Mesin UNDIP
DPL: Ir. Ibnu Pratikto, M.Si.