Mahasiswa Undip Melakukan Edukasi Kepada UMKM Tentang Pentingnya Sistem Pembayaran Cashles di Saat Pandemi Covid.
Pandemi COVID-19 masih berada dan belum usai, bahkan semakin menyebar dan berkembang menjadi berbagai varian salahs satunya Omicron. Meninjau dari perkembangan situasi pandemi COVID-19 tersebut, tatanan kehidupan masyakarat Indonesia mengalami perubahan yang dinamis. Pelaksanaan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) TIM II Universitas Diponegoro Tahun 2022 pun turut merasakan dampaknya, yang semula kegiatan dilaksanakan secara luring kini menjadi daring dan luring. Namun tidak menutup kemungkinan salah satu mahasiswa jurusan Administrasi Bisnis Universitas Diponegoro yakni Muhammad Fadhil Adli untuk melaksanakan program kerjanya dengan mengusung tema “Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (SDG’s)”. Berdasarkan bidang keilmuan yang ditempuh dan situasi yang tengah dihadapi, ekonomi menjadi permasalahan yang difokuskan dalam program kerja KKN. Salah satu program yang dilaksanakan adalah Sosialisasi Sistem Pembayaran Non Tunai kepada Pelaku UMKM di RT 03 RW 03 Desa Gunungpati, Kecamatan Gunungpati, Kabupaten Semarang dengan menggunakan QRIS.
World Health Organization (WHO) telah memeringatkan untuk berhenti menggunakan uang kertas dan melakukan pembayaran dalam bentuk non tunai sebagai gantinya untuk mencegah penyebaran virus corona yang terus meningkat. Maka hal ini direspon oleh Bank Indonesia (BI) dengan mengeluarkan QR Indonesian Standard (QRIS) yang dapat memproses pembayaran seluruh metode pembayaran digital.
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) merupakan standar kode QR nasional untuk memfasilitasi pembayaran digital melalui aplikasi uang elektronik berbasis server, dompet digital, ataupun mobile banking. Inovasi pembayaran digital tersebut telah diresmikan serta dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), guna mendukung integrasi ekonomi dan keuangan secara digital. Dengan adanya QRIS, pembayaran dari berbagai aplikasi pembayaran digital (Gopay, OVO, Dana, Link Aja, Shopeepay, dll.) hanya memerlukan satu QR Code saja.
Tujuan dari kehadiran QRIS adalah untuk mewujudkan sistem pembayaran yang lebih mudah, efisien, efektif dan cepat bagi masyarakat serta aman karena dapat diawasi oleh regulator dari satu pintu. Penggunaan pembayaran digital seperti QRIS tentunya lebih higienis dalam bertransaksi, hal tersebut merupakan langkah dini dalam membantu pencegahan penularan virus corona pada uang tunai.
kegiatan dilanjutan dengan melakukan sosialisasi secara door to door ke beberapa pelaku UMKM guna memberikan penjelasan lebih rinci serta menjelaskan dan membagikan poster yang berisi cara membuat akun QRIS mulai dari mengunggah dokumen secara bertahap sampai cara penggunaan QRIS dan mengecek saldo ada atau masuk. saat ini mereka masih mempertimbangkan penggunaan QRIS kelak jika usahanya berkembang, di sisi lain ada juga yang sudah menggunakan QRIS terutama pada usaha kuliner. Poster mengenai QRIS pun juga disebarkan dibalai RT dan pos kamling agar dapat dibaca oleh berbagai kalangan masyarakat yang lewat.
Tidak hanya disitu, Muhammad Fadhil Adli juga menempel poster ditempat berjualan pelaku UMKM tersebut yang tujuannya agar pembeli teredukasi dan termotivasi untuk menggunakan QRIS, karena semakin banyak masyarakat dan pelaku UMKM menggunakan QRIS maka membantu mengurangi penularan Covid-19 juga memajukan ekonomi digital di Indonesia.
Maka penting untuk mensosialisasikan QRIS di Kelurahan Gunungpati, memutus tali rantai covid dan mempermudah mahasiswa juga masyarakat yang ingin membayar dengan menggunakan aplikasi yang tersedia semenjak pandemi transaksi cashless meningkat pesat maka dibutuhkan QRIS untuk membantu mempermudah proses pembayaran.
Dari pelaksanaan kegiatan Program Kerja KKN ini, diharapkan masyarakat dapat teredukasi akan adanya alternatif pembayaran lain selain tunai yakni berbasis digital menggunakan QR Code guna mendukung perkembangan ekonomi digital, pemanfaat teknologi yang tengah berkembang di era ini, serta sebagai wujud pencegahan penularan COVID-19.