Mahasiswa KKN Undip Melakukan Pengadaan Tempat Sampah Pilah untuk Perangi Perubahan Iklim

Foto Penyerahan Tempat Sampah kepad Ketua RW 12 Kelurahan Karangroto

Karngroto, Genuk (29/01/21) – Salah satu mahasiswa KKN Undip, Hanani Arien Rochsanti dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan melaksanakan program penyerahan tempat sampah pilah kepada RW 12 Kelurahan Karangroto yang bertempat di Rusunawa Baru Karangroto.

Secara sederhana sampah merupakan sisa buangan dari suatu produk atau barang yang sudah tidak digunakan lagi yang dapat berupa bungkus makanan atau suatu produk, sisa makanan maupun daun-daun yang gugur. Sampah secara umum dibagi menjadi 2, yaitu sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik merupakan sampah yang berasal dari sisa makhluk hidup yang terurai tanpa campur tangan manusia. Sedangkan sampah anorganik merupakan sampah yang sudah tidak terpakai meliputi sampah bungkus makanan maupun bungkus produk lain yang biasanya berbahan plastik.

Menurut Data Kementrian Lingkungan Hidup, rata-rata sampah yang dihasilkan oleh warga perkotaan di Indonesia pada tahun 2020 adalah 2,1 kg/orang. Sampah-sampah yang dibuang tanpa pemilahan akan menimbulkan penumpukan dan berdampak pada emisi gas rumah kaca dengan cara yang berbeda-beda. Sampah-sampah organik yang menumpuk akan terdekomposisi secara anaerob sehingga menghasilkan gas metan yang efeknya 21 kali lebih beracun daripada gas karbondioksida. Sedangkan pembakaran sampah-sampah non-organik akan menghasilkan gas karbondioksida.

Dengan adanya dasar ini, maka mahasiswa KKN Undip melakukan program pengadaan tempat sampah pilah yang diletaknya di beberapa titik di Rusunawa Baru Karangroto. Program ini dimulai dengan dengan melakukan diskusi program dengan perangkat kelurahan terkait. Diskusi meliputi sasaran program kerja dan perijinan pelaksanaan. Proses kedua adalah survei tempat serta perijinan kepada ketua RW. Proses ketiga adalah survei barang dalam hal ini adalah tempat sampah. Survei barang dilakukan melalui media sosial, yaitu Instagram, Shopee, Tokopedia dan Whatsapp. Proses keempat merupakan tahap pembelian tempat sampah. Transaksi pembelian dilakukan secara offline di distributor tempat sampah yang terletak di Jalan Barito. Proses terkahir adalah penempatan tempat sampah di titik-titik yang telah ditetapkan.

Foto Pembelian Tempat Sampah di Distributor

Ketua RW 12 Kelurahan Karangroto, Bapak Tri Johanes, menyampaikan pendapatnya mengenai program pengadaan tempat sampah ini, “Kami berterima kasih dengan adanya program pengadaan tempat sampah ini. Kami berharap tempat sampah ini bermanfaat bagi masyarakat rusunawa dan mampu menyadarkan mereka mengenai pentingnya pemilahan sampah. Harapan kami ke depannya adalah selain diadakannya pengadaan, bisa diadakan pula pelatihan pemanfaatan sampah daur ulang agar masyarakat tidak hanya sekedar memilah sampah”.

Program pengadaan tempat sampah ini dilakukan dengan harapan berkurangnya penumpukan sampah di titik-titik tertentu, berkurangnya pembuangan sampah di saluran air yang dapat menyebabkan penyumbatan saluran dan berdampak pada banjir, serta kesadaran adanya kaitan antara pemilahan sampah dengan iklim. Selain itu dengan adanya pemilahan sampah, masayarakat bisa melatih kreatifitas dengan mengolah sampah yang bisa didaur ulang menjadi barang-barang kerjainan.

Penulis                                      : Hanani Arien Rochsanti – Oseanografi – FPIK

Dosen Pembimbing Lapangan  : Oktavianto Eko Jati, S.Pi., M.Si.

Lokasi KKN                              : Kelurahan Karangroto, Kecamatan Genuk, Kota Semarang

#KKNTimIUNDIP2022 #undip #p2kkn #lppmundip #kknundip2022 #Potensi Desa