Perlu Diwaspadai! Limbah Masker Diperjual Belikan Kembali Efek dari Melonjaknya Kasus Covid-19 Varian Baru Omicron

Kelurahan Pedurungan Lor, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang (13/02/2022) -Semakin tingginya konsumsi masker menjadi peluang bagi pembisnis terutama pada masa Covid-19 karena menggunakan masker merupakan salah satu cara agar terhindar dari menularnya virus dan bakteri. Kemudian banyak berita-berita yang beredar terdapat limbah masker yang dijual kembali dipasaran. Karena hal tersebut dengan mengkampanyekan hastag #PotongMaskermu sebelum dibuang. Diharapkan dari program ini menumbuhkan kesadaran masyarakat supaya setelah menggunakan masker jangan membuangnya sembarangan dan di potong terlebih dahulu agar masker tersebut tidak dapat diolah kembali.
Pada tanggal 30 Januari 2022, diadakan sosialisasi secara langsung di sekitar pasar UMKM Tematik dan senam pagi di area GOR Manunggal Jati. Acara ini diadakan setiap hari minggu oleh Kelurahan Pedurungan Lor guna untuk memfasilitasi para pelaku UMKM yang terkena dampak dari pandemi Covid-19. Isi dari sosialisasi ini yaitu tentang tata cara membuang limbah masker dengan benar supaya tidak bisa diolah kembali oleh oknum tertentu.
Tata Cara Membuang Limbah Masker Dengan Benar, yaitu :
1.) Lipat masker bekas menjadi dua bagian (sisi dalam tetap di bagian dalam).
2.) Gulung & lipat masker bekas dengan tali pengikatnya.
3.) Robek/potong masker bekas menjadi 2 bagian.
4.) Bungkus masker bekas dengan tisu/kertas.
5.) Kumpulkan sampah masker dalam satu kantung,Ikat rapat & JANGAN satukan sampah masker rumah tangga.
6.) Buang sampah masker ke tempat khusu masker yang disediakan diruang publik.

Penulis : Afsaroh Istikhomah, Mahasiswa Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro
DPL : Roro Isyawati P.G,S.IP,M.IP
#KKNUNDIP2022
#KKNTIM1UNDIP2022
#P2KKN
#LPPMUNDIP
#KKNTIM1UNDIP2022
#UNDIP
#POTONGMASKERMU
#COVID-19