Mahasiswa KKN UNDIP melakukan Sosialisasi Anti Narkoba untuk mewujudkan SDGs nomor 3, yaitu menjamin kehidupan yang sehat dan mendorong kesejahteraan bagi semua orang di segala usia
Kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Semarang semakin meningkat. Hal itu terlihat dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang. Dalam periode Januari-Februari 2018 terungkap 47 kasus dan tahun ini di periode yang sama terungkap 60 kasus. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng) menyebut 80 persen peredaran narkoba di Jateng melalui jalur laut. Kemudian Semarang menjadi kota tertinggi peredaran narkoba di Jateng pada Desember 2021. Karenanya saat ini kasus pemnyalahgunaan narkoba sedang menjadi perhatian bagi pemerintah Kota Semarang.
Maka dari itu mahasiswa KKN Tim 1 Undip di Kelurahan Barusari, Kecamatan Semarang Selatan melaksanakan program sosialisasi anti narkoba dengan menggunakan media poster informatif. Poster tersebut berisikan tentang dampak negative dari penyalahgunaan narkoba dan tips bagaimana agar dapat terhindar dari perilaku tersebut. Pemilihan media poster bertujuan agar lebih menarik pembaca dan dapat dipasang dimana saja. Di Kelurahan Barusari kami memasang poster anti narkoba pada beberapa titik yang strategis seperti di Kantor Kelurahan Barusari dan juga pos-pos RW. Pemasangan poster dilakukan setelah mendapatkan izin dari pemangku wilayah yaitu lurah dan ketua RW.

Adanya poster-poster tentang bahaya penyalahgunaan narkoba diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat di Kelurahan Barusari terutama generasi muda agar terhindar dari narkoba. Selain itu kami juga berharap agar karang taruna sebagai bagas3-1 interpretasi abak muda Kelurahan Barusari dapat juga menggalakan mengenai sosialisasi anti narkoba secara lebih intens dan berkala. Sehingga pcsoftpatch dapat terwujudnya tujuan SDGs nomor 3 yaitu menjamin kehidupan yang sehat dan mendorong kesejahteraan wincracky bagi semua orang di segala usia di lingkungan barusari yang bersih dari narkoba.