Tanggap Akan Bahaya Narkoba, Mahasiswa KKN UNDIP Lakukan Edukasi Kepada Anak-anak Usia Dini
Medan (13/02/2022) – Tim 1 KKN UNDIP melaksanakan kegiatan pada tanggal 5 Januari 2022-15 Februari 2022. Kegiatan KKN tahun ini mengusung tema “Pemberdayaan Masyarakat Menuju Pasca Pandemi Covid-19 Berbasis SDGs”. Pada kegiatan ini, mahasiswa mendapat 4(empat) program kerja yang harus dilaksanakan, yaitu 2 program kerja yang berkaitan dengan SDGs (Sustainable Development Goals) sesuai engan bidang keilmuan mahasiswa, 1 program kerja berkaitan dengan Covid-19, dan 1 program kerja berkaitan dengan Kegiatan Bahaya Narkoba.
Salah satu peserta KKN Tim 1 UNDIP yaitu Bagoes Priansyah yang merupakan mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Diponegoro melaksanakan program kerja berbasis kegiatan bahaya narkoba dengan melakukan pengedukasian bahaya narkoba bagi kesehatan. Pelaksanaan program kerja ini dilaksanakan melalui zoom.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh permasalahan beberapa jenis narkotika dan obat-obatan (Narkoba) dapat digunakan untuk proses penyembuhan karena efeknya yang menenangkan. Namun jika dikonsumsi secara berlebihan dapat menyebabkan kecanduan dan bakal berakibat buruk bagi kesehatan dan bahkan dapat menyebabkan kematian. Penyalahgunaan Narkoba tersebut di kalangan generasi muda dewasa ini semakin meningkat.
Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut dapat merusak hidup bangsa di kemudian hari. Di Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan belum terlihat adanya tindakan untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Karena itu, salah satu metode yang paling efektif adalah metode preventif, yang dilakukan dengan melakukan penyuluhan seluk beluk narkoba. Kampanye ini dilakukan dengan mengadakan edukasi terkait bahaya narkoba tersebut.
Dengan adanya edukasi tentang bahaya narkoba diharapkan dapat mengingatkan masyarakat untuk tidak menyalahgunakan narkoba.
Penulis : Bagoes Priansyah (Ilmu Hukum – Universitas Diponegoro)
DPL : Fajrul Falah, S.Hum., M.Hum.