Tangerang Anti Narkoba! Kontribusi Mahasiswa dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba
Jakarta, (04/02/2022) – Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) oleh Tim 1 Universitas Diponegoro Tahun 2021/2022 sudah memasuki minggu kedua pelaksanaannya. Pada minggu kedua ini, Mahasiswa peserta KKN di Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Tangerang Selatan mulai melaksanakan serangkaian program kerja yang dimulai dengan memberikan penyuluhan terkait pentingnya edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba pada kalangan remaja dan anak-anak.
Penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di kalangan mahasiswa dan pelajar dinilai memprihatinkan. Tidak hanya itu, angka pengguna narkoba di Ibu Kota DKI Jakarta, juga terbilang tinggi. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) 2,2% dari total populasi orang di Indonesia terjerat narkoba. Hal itu berdasarkan hasil penelitian terbaru BNN dan Universitas Indonesia (UI). Di Provinsi Jawa Tengah, terdapat sekitar 500 ribu penduduk yang terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut. Sedangkan, penggunaan narkoba di wilayah DKI Jakarta mencapai angka 7% dan merupakan angka tertinggi dibandingkan dengan kota lain. Kota lain rata-rata hanya berada pada angka 2,2% pengguna dari jumlah penduduknya, selisih 4,8% dibandingkan dengan Jakarta.
Menanggapi hal ini, salah satu Mahasiswa Universitas Diponegoro, Equal Huda Mustafa Zen (21), yang memiliki latar belakang jurusan Manajemen menanggapi hal tersebut. Huda yang juga merupakan salah satu mahasiswa Tim 1 KKN Undip menunjukkan kepeduliannya melalui Program Kuliah Kerja Nyata dari Universitas Diponegoro. Program yang akan dilaksanakan adalah program sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba untuk kalangan pelajar di kelurahan Parung Serab. Program kerja pertama yang akan dilaksanakan dalam adalah pembuatan poster mengenani pentingnya edukasi dampak-dampak yang dibawa oleh penyalahgunaan narkoba, seperti dampak psikis, ekonomi, dan hukum. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat kelurahan Parung Serab, agar selalu prihatin terkait bahaya narkoba.