Pentingnya Penerapan K3 dalam Pekerjaan Maupun di Kehidupan Sehari-Hari
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur, serta menciptakan perlindungan dan keamanan dari resiko kecelakaan dan bahaya baik fisik, mental maupun emosional terhadap pekerja, perusahaan, masyarakat dan lingkungan (Sucipto, 2014). Era globalisasi, K3 telah menjadi sebuah kebutuhan dalam setiap bagian kerja baik yang berada dilapangan ataupun didalam ruangan. K3 adalah suatu bentuk usaha atau upaya bagi para pekerja untuk memperoleh jaminan atas keselamatan dan kesehatan kerja dalam melakukan pekerjaan yang dapat mengancam dirinya baik berasal dari individu maupun lingkungan kerjanya. Dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan, pasal 23 menyatakan bahwa upaya K3 harus diselengarakan disemua tempat kerja, khususnya tempat kerja yang mempunyai resiko bahaya kesehatan. Rumah sakit dan klinik termasuk dalam kriteria tempat kerja dengan berbagai ancaman bahaya yang dapat menimbulkan dampak kesehatan, tidak hanya karyawan yang bekerja, tapi juga terhadap pasien maupun pengunjung rumah sakit dan klinik (Yuwono & Yuanita, 2015)

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bukan hanya ada didalam suatu perusahaan, diluar perusahaan pun ada yang namanya K3 didalam kehissupan sehari-hari salah satu contohnya yaitu persiapan saat akan berkendara, seperti memakai helm, memakai jaket, sepatu serta memeriksa kendaraan apakah dalam kondisi baik atau tidak.
Penulis : Yandi Sugi Mulia
DPL : Arwinda Nugraheni S.KM., M.Epid.