Narkoba Membunuhmu! Pentingnya Edukasi Gerakan Anti Narkoba Sejak Dini
Bekasi, Jatibening Baru – Pada hari Kamis (21/7/2022), Kelompok mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) KKN Tim II 2021/2022 melaksanakan sosialisasi mengenai “Gerakan Anti Narkoba” di SMP Negeri 20 Bekasi yang berada di Kelurahan Jatibening Baru, Kota Bekasi. Program sosialisasi tersebut dilakukan karena semakin maraknya penyalahgunaan narkoba oleh remaja. Penyalahgunaan narkoba bagi remaja dapat mengakibatkan berkurangnya interaksi sosial dalam keluarga, serta meningkatnya angka kriminalitas dan kenakalan remaja. Maka dari itu, penduduk usia muda, khususnya remaja menjadi kelompok yang sangat rentan terhadap penyalahgunaan narkoba karena adanya berbagai permasalahan seperti pubertas, krisis identitas, serta kondisi mental yang labil.
Narkoba merupakan istilah untuk narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. Selain narkoba, istilah lain yang diperkenalkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza (narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif). Penyalahgunaan narkoba umumnya terjadi di kota-kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Bekasi, dan kota-kota lainnya.
Untuk mengedukasi siswa SMP Negeri 20 Bekasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, kelompok mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro yang beranggotakan 5 (lima) orang, melaksanakan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui media inovatif berupa presentasi powerpoint dan poster interaktif serta pembagian goodie bag bagi siswa yang aktif bertanya. Poster tersebut kami pasang di Majalah Dinding (Mading) sekolah tersebut agar para siswa dapat membaca dan mengingat bahayanya pengunaan narkoba. Kegiatan ini disambut baik oleh guru-guru sekolah. Pak Juanda selaku perwakilan guru sekolah SMP Negeri 20 Kota Bekasi mengapresiasi kegiatan yang diadakan oleh mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro. Pak Juanda mengatakan bahwa materi sosialisasi mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba ini mendidik siswa dalam mengetahui bahaya narkoba dan cara mencegahnya.
Penulis:
• Anugrah Rahadianto (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik)
• Arkan Nafi Ferianto (Fakultas Hukum)
• Fransisca Winda Puspita (Fakultas Hukum)
• Andhini Septiana (Fakultas Hukum)
• Tomiko Marwah Hadi (Fakultas Psikologi)
DPL:
dr. Siti Fatimah, M.Kes.