Jumlah Pengguna Internet di Kalangan Anak-anak Semakin Melonjak ! Mahasiswa Undip Berikan Psikoedukasi Kepada Para Orangtua Mengenai “Parenting di Era Digital”

Whats-App-Image-2022-07-30-at-14-25-04

Semarang (30/07/2022). Jumlah pengguna internet di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup tajam di setiap tahunnya. Berdasarkan hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada periode 2021-2022, jumlah pengguna internet di Indonesia telah menyentuh angka 210,03 juta orang. Jumlah ini mengalami peningkatan sebanyak 6,78% dibandingkan pada periode sebelumnya yang hanya berada pada angka 196,7 juta pengguna internet. Hal ini pun membuat tingkat penetrasi internet di Indonesia menjadi berada di angka 77,02 %.

Jika dilihat berdasarkan kelompok usia, tingkat penetrasi internet pada urutan pertama ditempati oleh kelompok usia 13 – 18 tahun, yaitu sebesar 99,16 %. Kemudian disusul oleh kelompok usia 19 – 34 tahun dengan tingkat penetrasi sebesar 98,64 %. Pada posisi ketiga disusul oleh kelompok usia 35 – 54 tahun dengan penetrasi internet sebesar 87,30 %. Sementara itu pada urutan keempat, tingkat penetrasi internet diduduki oleh kelompok usia 5 – 12 tahun, yaitu sebesar 62,43 %. Dan di urutan terakhir, tingkat penetrasi internet ditempati oleh kelompok usia 55 tahun ke atas dengan persentase sebesar 51,73 %.

Jika dilihat dari data tersebut, tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini bukan hanya orang dewasa saja yang begitu mengandalkan gadget dan internet namun kelompok usia remaja hingga anak-anak pun sudah begitu akrab dengan smartphone dan internet.

Meski demikian tidak dapat dipungkiri, adanya durasi penggunaan smartphone yang semakin intens juga semakin membuka celah anak untuk mengakses apapun dari telepon pintar yang mereka miliki. Dan tak jarang hal ini juga mengarah pada hal-hal yang berkonteks negatif seperti membuat anak menjadi kecanduan games online, media sosial, hingga mengakses konten berunsur pornografi.

Tentunya permasalahan tersebut tidak dapat dibiarkan begitu saja dan untuk menanganinya dibutuhkan peran orangtua untuk mendidik anak di tengah-tengah kemajuan teknologi yang semakin massif ini.
Berangkat dari permasalahan tersebut, pada tanggal 22 Juli 2022, Nabila Sya’bania Rachmawati (Mahasiswi Psikologi Undip) memberikan psikoedukasi kepada para orangtua siswa di TK Muslimat NU Tlogosari Kulon terkait materi yang berjudul “Sebuah Seni Mendidik Anak di Era 4.0 : Psikoedukasi Mengenai Peran Orangtua Dalam Mendidik Anak di Era Digital (Digital Parenting)” .

Whats-App-Image-2022-07-30-at-14-28-08

Proses pelaksanaan psikoedukasi pun dilakukan dengan metode ceramah dan pembagian leaflet yang memuat materi sebagai berikut : Tipe generasi anak jaman sekarang (pemahaman digital native), 8 karakteristik digital native, resiko penggunaan gadget bagi anak, 4 cara yang bisa dilakukan dalam menerapkan digital parenting, serta tips menghadapi generasi digital native. . Diharapkan psikoedukasi tersebut dapat memberikan wawasan baru kepada para orangtua mengenai cara mendidik serta mengasuh anak di era digital, sehingga anak dapat memanfaatkan gadgetnya secara optimal dan mengarah ke hal-hal yang positif.

Penulis : Nabila Sya’bania Rachmawati (Fakultas Psikologi)
DPL : Dr. Yoyok Budi Pramono, S.Pt., M.Si. (Fakultas Peternakan dan Pertanian)
Lokasi : Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang