Waspada Wabah PMK! Mahasiswi KKN UNDIP Ikut Mendampingi Pelaksanaan Qurban serta Memberikan Pencerdasan Mengenai Penanganan dan Pengolahan Daging di Masa Wabah PMK
Sosialisasi bersama Ibu-ibu Kelurahan Gebang Raya
Tangerang Kota – Kenali Wabah PMK! Foot and Mouth Disease (FMD) atau biasa dikenal dengan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan penyakit viral yang disebabkan oleh virus dan mulai mewabah di berbagai daerah Indonesia sejak akhir April 2022. Penyakit Mulut dan Kuku tengah marak terjangkit pada hewan ternak khususnya ruminansia berkuku genap seperti sapi, kambing, kerbau, domba dan lainnya. Penyakit ini dapat menyebar melalui berbagai cara, yaitu kontak langsung antara hewan yang sehat dengan hewan yang terjangkit, melalui droplet, leleran hidung, serpihan kulit, penyebaran melalui angin, penyebaran melalui pakan yang terkontaminasi virus, dan penyebaran melalui manusia. PMK sendiri memang tidak bersifat zoonosis atau menulari manusia, tetapi Kementerian Pertanian Republik Indonesia tetap menyarankan masyarakat melakukan penanganan dan pengolahan daging secara sempurna supaya virus PMK ini dapat menjadi inaktif serta produk daging aman untuk dikonsumsi.
Pemeriksaan Kesehatan Hewan Qurban
Pada hari Minggu (10/7), bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1443 H, mahasiswi KKN Tim II Universitas Diponegoro, Fadila Soria Utami dari program studi S-1 Peternakan melakukan kegiatan pemeriksanaan kesehatan hewan qurban serta pendampingan pelaksanaan pemotongan hewan qurban yang berkoordinasi dengan elemen pemerintah daerah yaitu Satuan Tugas (Satgas) Hewan di seluruh area Kelurahan Gebang Raya. Selain itu, juga dilakukan pencerdasan kepada masyarakat terutama kalangan Ibu-Ibu Kelurahan Gebang Raya dalam menangani dan mengolah daging qurban di masa wabah Penyakit Mulut dan Kuku agar daging yang dihasilkan tetap Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) serta tidak menyebarkan virus PMK untuk hewan ternak lainnya.
Pendampingan Pelaksanaan Pemotongan Hewan Qurban
Sebelum dilaksanakannya program kerja monodisipliner ini, diketahui bahwa banyak masyarakat masih awam dengan wabah PMK pada hewan ternak serta pemilihan daging yang ASUH. Pemilihan daging yang baik dapat menerapkan dengan daging ASUH yaitu Aman, Sehat, Utuh dan Halal.
(A) Aman: diartikan sebagai tidak membahayakan konsumen dan aman dari penyakit atau residu yang dapat merugikan konsumen.
(S) Sehat: diartikan sebagai kandungan yang dimiliki termasuk zat-zat yang sehat dan berguna untuk pertumbuhan, yaitu mengandung protein, lemak, karbohidrat, vitamin dan mineral.
(U) Utuh: diartikan sebagai daging yang tidak tercampur dengan bagian lain dari hewan tersebut, misal saat penyembelihan tidak tercampur dengan bagian hewan lainnya.
(H) Halal: diartikan sebagai daging yang telah diperoleh dari proses penyembelihan yang sesuai dengan syariat Islam.
Tentunya penanganan dan pengolahan daging di masa PMK sedikit berbeda dengan masa kondisi normal. Beberapa hal yang wajib diperhatikan dan dilakukan, seperti
1. Pemisahan antara jeroan dan daging,
2. Perebusan daging dan jeroan minimal 30 menit dengan suhu 70℃,
3. Tidak membiarkan daging dan jeroan dibiarkan dalam suhu ruang lebih dari 4 jam,
4. Bagian hati dan paru-paru yang terindikasi penyakit tidak boleh dikonsumsi, serta
5. Pembersihan dan desinfektan wadah penyimpanan daging perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus PMK serta menghasilkan daging yang ASUH untuk masyarakat.
Sosialisasi terkait penanganan dan pengolahan daging qurban di masa wabah PMK
Dengan pelaksanaan pendampingan qurban serta pencerdasan tentang penanganan dan pengolahan daging di masa wabah PMK, harapannya masyarakat dapat beradaptasi dengan wabah PMK yang terjadi di Indonesia serta sadar akan pentingnya produk daging yang ASUH untuk dikonsumsi dan menghentikan penularan virus PMK ke hewan ternak yang sehat.
INDONESIA BEBAS WABAH PMK, PASTI BISA!
Penulis: Fadila Soria Utami (Prodi S1 Peternakan, Fakultas Peternakan dan Pertanian)
Dosen Pembimbing: Karnoto., ST., MT
Lokasi: Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten