Ayo Daftarkan Merek UMKM Anda ! Mahasiswa KKN UNDIP Berikan Sosialisasi Mengenai Pengenalan Dan Prosedur Pendaftaran Merek Kepada Para Pelaku UMKM
Salatiga (29/07/2022) Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau yang kita kenal dengan UMKM turut berkontribusi dalam perekonomian negara. Bagaimana tidak, keberadaan UMKM telah tersebar di seluruh penjuru negeri, memperluas lapangan pekerjaan dan penyerapan tenaga kerja.
Semakin banyaknya masyarakat yang berkecimpung di UMKM, tidak serta merta tidak menimbulkan masalah. Permasalahan Merek merupakan salah satu contoh permasalahan yang sering terjadi. Anggapan bahwa perlindungan Merek tidak berdampak secara signifikan, membutuhkan biaya besar dan proses yang panjang membuat pelaku UMKM kurang peduli dan tanggap untuk mendaftarkan Merek dagangnya. Padahal, pendaftaran merek merupakan hal penting yang harus dilakukan dalam bisnis khususnya pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dan bisnis rintisan berbasis digital atau startup. Hal ini karena pendaftaran tersebut memberi perlindungan hukum bagi pelaku usaha agar merek dagangnya tidak digunakan pihak lain. Selain itu, pendaftaran merek juga memberi kepercayaan lebih oleh konsumen terhadap produk yang dijual.
Berdasarkan situasi tersebut membuat Salsabila Jihan Syifa mahasiswi KKN Tim II UNDIP Tahun 2022 berinisiatif untuk melaksanakan program kerja KKN berupa memberikan sosialisasi mengenai pentingnya pendaftaran merek kepada para pelaku UMKM.
Sosialisasi Kepada Ibu-ibu pelaku UMKM. Sumber : Dokumentasi Pribadi.
Kegiatan edukasi ini dilaksanakan pada Jumat (29/07/2022) yang bertempat di salah satu rumah pelaku UMKM. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh ibu-ibu para pelaku UMKM. Dalam melaksanakan program kerja ini, mahasiswa KKN UNDIP menggunakan media penyampaian berupa booklet yang berisi tentang fungsi merek, pentingnya pendaftaran merek bagi UMKM, syarat pendaftaran merek, biaya pendaftaran merek, serta tata cara mendaftarakan merek.
Sosialisasi ini bertujuan agar UMKM lokal bisa meningkatkan daya saing di masa pandemi Covid-19 dengan mendaftarkan merek. Disamping itu, pendaftaran merek juga bertujuan untuk mendapatkan perlindungan hukum bagi pelaku UMKM dan meningkatkan nilai prestise bagi produk.
Dalam pelaksanaan program ini, output yang diharapkan adalah UMKM mulai menyadari betapa pentingnya mendaftarkan merek usahanya. sehingga kedepannya usaha UMKM dapat berkembang lebih baik
Oleh : Salsabila Jihan Syifa (Mahasiswa Fakultas Hukum, KKN Tim II UNDIP Tahun 2022)
Dosen Pembimbing Lapangan : Naintina Lisnawati S.K.M., M.Gizi.