MAHASISWA KKN TIM II UNDIP SOSIALISASI MENGENAI PENTINGNYA MENDAFTARKAN TANAH UNTUK MENDAPATKAN KEPASTIAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM
Batukarang (20/7) – Mahasiswa TIM II KKN Universitas Diponegoro melaksanakan program kerja mengenai pentingnya mendaftarkan tanah yang disosialisasikan pada warga dengan cara door to door. Dilaksanakan sosialisasi pentingnya pendaftaran tanah bertempat di Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara. Salah satu tujuan diadakannya kegiatan ini tidak lain adalah karena pentingnya kegiatan Pendaftaran Tanah salah satunya adalah untuk menjamin kepastian hukum Hak Atas Tanah masyarakat seta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pelaksanaan program kerja tersebut dilakukan secara individu. Mengingat bahwa masih dalam situasi pandemi, maka tidak dilakukan perkumpulan untuk sosialisasi tersebut, tapi dilakukan dengan cara door to door. Untuk memudahkan sosialisasi tersebut dibuatlah poster mengenai pendaftaran tanah yang dapat di baca langsung oleh warga. Antusias warga terhadap sosialisasi tersebut sangat baik, mereka menerima dan ingin belajar untuk mengetahui pentingnya pendaftaran tanah dan cara mendaftarkan tanah tersebut.
Dilakukan program kerja tersebut di Desa Batukarang karena mayoritas warga desa tersebut bermata pencaharian sebagai petani yang memiliki tanah sawah maupun tanah yang sudah memiliki bangunan diatasnya. Dengan di adakannya kegiatan sosialisasi mengenai pentingnya pendaftaran tanah tersebut kepada masyarakat Desa Batukarang diharapkan akan meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat mengenai kegiatan Pendaftaran Tanah.
Penulis : Sherina Br Purba
Dosen Pembimbing : Dr. Heni Rizqiati, S.Pt., M.Si.