Pentingnya Penentuan Harga Pokok Produksi, Mahasiswa KKN Tematik Undip Membantu Menghitung HPP Jamu Instan Puspitasari Putri.
(Produk UMKM Puspitasari Putri. Sumber: Dokumen Pribadi)
Pemalang (24/07/2022) UMKM Puspitasari Putri merupakan salah satu pelaku usaha kecil menengah secara umum yang bisa menjadi kekuatan penggerak roda perekonomian bangsa Indonesia. Sebagai pembisnis, tentunya UMKM Puspitasari Putri ingin usaha minuman herbal yang dijual harus ditentukan dengan harga pokok produksi yang sesuai sehingga harga penjualan terlalu rendah yang dapat merugikan UMKM Puspitasari Putri ataupun harga penjualan terlalu tinggi yang dapat mengakibatkan ketidakadilan bagi pembeli.
HPP (harga pokok produksi) merupakan hal yang penting, selain untuk menentukan harga jual. Harga pokok produksi berguna untuk memantau realisasi biaya produksi yang aktual dengan yang direncanakan, apakah sesuai target atau tidak. Jika tidak sesuai dengan target, hal ini bisa dijadikan bahan evaluasi untuk mendalami sumber masalahnya dan mengambil Tindakan perbaikan atas masalah tersebut. Selain itu, HPP berguna untuk menghitung laba rugi, dalam menghitung laba rugi tidak hanya diperlukannya data pendapatan namun juga data biaya produksi.
Dalam penentuan harga pokok produksi, informasi yang dibutuhkan oleh UMKM Puspitasari Putri adalah informasi yang mengenai biaya bahan baku, biaya tenaga kerja baik biaya tenaga kerja langsung maupun tenaga kerja tidak langsung serta biaya overhead pabrik. Ketiga hal tersebut harus ditentukan secara cermat, baik dalam pencatatan maupun penggolongannya. Dengan demikian, informasi mengenai HPP (harga pokok produksi) yang dihasilkan dapat diandalkan untuk menghitung harga jual produksi yang mempengaruhi hasil dari laba rugi.
Secara sederhana cara perhitungan harga pokok produksi dirumuskan dengan persamaan (Persediaan Awal+Pembelian) – Persediaan Akhir = HPP. Dalam menentukan harga pokok produksi perhitungannya meliputi komponen bahan baku, barang yang dibeli untuk dijual kembali, biaya pengiriman barang, biaya tenaga kerja, baik tenaga kerja langsung maupun tenaga kerja tidak langsung, biaya overheand pabrik, biaya penyimpanan bahkan sampai biaya pengiriman barang dan retur serta potongan pembelian. Dari semua komponen-komponen tersebut harus dianalisis secara teliti upaya dapat dikategorikan dengan tepat sehingga dapat menghasilkan Harga Pokok Produksi yang akurat. Ada beberapa item yang dikecualikan dari aspek Harga Pokok Produksi yaitu biaya non operasional seperti bunga dan belanja modal, termasuk juga biaya untuk produk yang tetap tidak dijual pada akhir periode tertentu.
(Diskusi penentuan Harga pokok produksi. Sumber: Dokumen Pribadi)
Cara menentukan harga pokok produksi terdapat dua pendekatan untuk yaitu metode full costing yang berarti metode penentuan harga pokok produksi, yang membebankan seluruh biaya produksi, yang terdiri dari biaya baku, biaya tenaga kerja langsung, biaya overhead pabrik. Dan metode variabel costing merupakan metode penentuan harga pokok produksi yang hanya membebankan biaya-biaya roduksi variabel saja ke dalam harga pokok produk.
UMKM Puspitasari Putri ini sendiri memilih perhitungan harga pokok produksi menggunakan metode full costing dengan alasan metode ini memiliki kelebihan seperti semua unsur biaya yang berkaitan langsung dengan produksi dapat langsung dimasukkan dalam perhitungan, sehingga memudahkan bagi UMKM Puspitasai Putri yang tidak menggunanakan jasa akuntansi untuk dapat menghitung harga pokok penjualan.
Perhitungan dan penggunaan harga pokok produksi merupakan hal penting bukan hanya untuk UMKM Puspitasari Putri saja, namun berguna untuk semua jenis bisnis. Dengan menggunakan metode full costing di harapkan UMKM Puspitasari dapat mengoptimalkan harga penjualan setiap produk dan diharapkan dalam penentuan harga pokok produksi dapat ditentukan secara riil.
Penulis : Sri Mulyani, Mahasiswa Akuntansi Perpajakan, Fakultas Sekolah Vokasi, KKN Tematik Universitas Diponegoro 2022, Desa Beji, Kecematan Taman, Kabupaten Pemalang
Dosen Pembimbing Lapangan : Ir. R. T. D Wisnu Broto, M.T.