Jauhi Narkoba, Sayangi Dirimu! Aksi Kampanye Mahasiswa Undip Untuk Memerangi Narkoba

IMG-3374

Pati (4/8) – Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro melakukan rangkaian kegiatan pengabdian masyarakat salah satunya di Desa Bajomulyo, Kec. Juwana. Pada kesempatan tersebut, mahasiswa KKN melakukan aksi kampanye “Jauhi Narkoba, Sayangi Dirimu!” bersamaan dengan pelaksanaan kirab budaya sedekah bumi Desa Bajomulyo yang dilaksanakan pada 17 Juli 2022 tepatnya dari TPI Unit II Juwana sampai finish dari pukul 14.00 – 17.30 WIB.

Kegiatan kampanye anti narkoba bertujuan untuk mencegah lebih banyak manusia atau masyarakat yang akan terjerumus kedalam pengomsumsian narkoba atau narkotika. Harapannya dengan adanya kampanye ini masyarakat menjadi lebih sadar akan bahaya narkoba dan dapat mengantisipasi untuk tidak melakukan penyalahgunaan narkoba.

Rangkaian kegiatan kampanye diawali dari titik kumpul di TPI Unit II Juwana dilanjutkan dengan berjalan bersama keliling desa menuju rumah H. Waluyo sebagai finish dari kirab budaya. Di sepanjang jalan desa, antusias masyarakat menyaksikan kirab budaya menjadi kesempatan yang pas untuk melakukan kampanye.

Dalam kampanye anti narkoba, mahasiswa KKN berpenampilan sebagai duta anti narkoba dengan membawa poster sebagai himbauan dan memberikan informasi kepada khalayak ramai untuk menjauhi narkoba. Selain itu, mahasiswa KKN juga memberikan edukasi kepada masyarakat dengan membagikan brosur cara hidup sehat tanpa narkoba.

IMG-3995

IMG-3994

IMG-3992

Pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan sejak dini yaitu dengan mensosialisasikan narkoba dan bahayanya kepada masyarakat di lingkungan sekitar. Narkoba/napza merupakan salah satu dari beberapa hal yang dapat mempengaruhi dan dapat merusak moral generasi muda penerus bangsa. Narkoba bukan solusi untuk sebuah masalah, bukan juga pemberi kesenangan, tetapi narkoba hanya memberikan kenikmatan sesaat yang membuat generasi hancur seumur hidup!

LALALA

Penulis : TIM II KKN UNDIP 2021/2022 Desa Bajomulyo
DPL : Ocid Mursid, S. T, M. T.