LUASKAN JANGKAUAN! TIM KKN KECAMATAN JATI ‘GANDENG’ KBO SATUAN RESERSE NARKOBA KEPOLISIAN RESOR KUDUS, BABHINKAMTIBMAS, BABINSA, DAN KARANG TARUNA DESA GETASPEJATEN DALAM MEMERANGI NARKOBA DI ERA MODERN
Desa Getaspejaten, Kudus (22/07/2022) – Sebagai musuh perkembangan generasi bangsa, narkoba menjadi objek yang semakin masif mengalami pelarangan edar maupun konsumsi. Degradasi kualitas Sumber Daya Manusia dan kesehatan pun turut menjadi alasan utama pelarangan penyalahgunaan narkoba. Berjalan dinamis dengan perwujudan terhadap amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dalam rangka melindungi segenap bangsa Indonesia, Tim KKN Kecamatan Jati yang terdiri dari: Skolastika Probo Citaningrum, Nadhif Syaadillah Albaihaqi, dan Syafa Rahma Forbiyan Putri bersama dukungan yang diberikan Desa Getaspejaten menggelar penyuluhan yang bertajub “Srawung Pemuda Anti-Narkoba”. Dalam kegiatan yang dimulai dari pukul 19.00 WIB dan berdurasi kurang lebih 3 jam itu, topik diskusi dan penyuluhan yang diberikan mendarat pada interpretasi umum narkoba, ciri penderita penyalahgunaan narkoba, tindakan preventif penyalahgunaan narkoba, hal yang dapat dilakukan oleh masyarakat, dan aspek hukum terhadap setiap subjek hukum penyalahgunaan narkoba.
Adapun sebagai perwujudan keseriusannya dalam menggelar program yang sekaligus menjadi program multidisiplin ini, Tim KKN Kecamatan Jati juga turut menghadirkan pemateri dari aparat berwajib yang secara praktis lebih intens mendalami dan memproses para pelaku penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut dibuktikan dengan dihadirkannya KBO Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kudus, BABINSA Desa Getaspejaten, BABHINKAMTIBMAS Desa Getaspejaten, dan Bidan Desa Getaspejaten. Adapun dalam hal ini, adanya gebrakan perluasan cakupan pemateri yang dilakukan oleh Tim KKN Kecamatan Jati dilatarbelakangi oleh bobot urgensi pencegahan penyalahgunaan narkoba utamanya di Desa Getaspejaten. Menurut data yang disampaikan oleh pemateri pertama, IPTU Arwan menyebutkan bahwa setidaknya juga telah terjadi penggerebekan pabrik narkoba dalam beberapa bulan silam di wilayah Kecamatan Jati.
Dalam kegiatan penyuluhan yang dihadiri lebih dari 30 peserta ini, adapun yang menjadi sasaran utama yaitu warga dalam usia produktif. Hal tersebut mengingat masifnya tingkat penyalahgunaan narkoba dari segmentasi usia produktif. Adapun pengemasan kegiatan penyuluhan ini dikembangkan ke arah edukatif, yaitu dengan memberikan penyuluhan secara umum dan terstruktur agar diperoleh pemahaman yang baik bagi peserta penyuluhan. Setidaknya, beberapa elemen penting desa seperti: Kepala Desa, Kepala Urusan di Desa, Kepala Dusun, Perwakilan RT dan RW, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Badan Usaha Milik Desa Bina Insan Gemilang (BUMDes BIG), Karang Taruna, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan perwakilan Warga Desa Getaspejaten ikut menyemarakkan kegiatan ini.
———-
Penulis : Skolastika Probo Citaningrum
Dosen Pembimbing Lapangan : Ibu Hartanti Sandi Wijayanti, S.Gz., M.Gizi.
Lokasi Program : Aula Balai Desa Getaspejaten (Tim Kecamatan Jati)