UPAYA MENGGUNAKAN LISTRIK RUMAH TANGGA SECARA HEMAT DAN TEPAT! SOSIALISASI OLEH MAHASISWA TIM II KKN UNDIP BERSAMA WARGA KUPANG TANJUNG SARI
Kupang Tanjung Sari, Ambarawa, Kabupaten Semarang (04/08/2022) – Penggunaan listrik merupakan sebuah kebutuhan pokok bagi masyarakat sekarang. Penggunaan listrik dapat menunjang kegiatan masyarakat dalam berbagai aspek. Penggunaan listrik nasional terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan perubahan gaya hidup masyarakat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang, jumlah keluarga yang menggunakan listrik pada tahun 2019 sebanyak 290.252 KK dan kebutuhan listrik yang digunakan pada tahun 2019 sebesar 548 KWH. Jumlah tersebut meningkat pada tahun 2020. Sebanyak 301.064 KK menggunakan listrik di wilayah Kabupaten Semarang dan menghabiskan sebanyak 576 KWH energi listrik. Sosialisasi dan pembagian leaflet ini bertujuan untuk memberi edukasi kepada masyarakat di lingkungan Kupang Tanjung Sari Kecamatan Ambarawa tentang cara tepat dan hemat dalam menggunakan listrik rumah tangga.
Dalam pelaksanaannya, program kerja ini dilakukan sosialisasi secara door to door agar informasi yang akan disampaikan dapat dipahami dengan lebih jelas. Sosialisasi dilaksanakan pada Sabtu (30/08/2022) di lingkungan Kupang Tanjung Sari Kecamatan Ambarawa. Informasi yang terdapat dalam leaflet dan materi sosialisasi yaitu jumlah penggunaan daya energi listrik pada perabotan rumah tangga, upaya menghemat energi listrik dalam menggunakan perabotan rumah tangga, dan tips menggunakan perabotan bersumber energi listrik secara aman.
Hasil yang diharapkan dalam pelaksanaan program kerja tersebut adalah masyarakat lebih menyadari tentang pentingnya menghemat penggunaan listrik dan lebih peduli tentang keamanan dalam menggunakan listrik.
Penulis : Agista Putri Wahyuni (Fisika – Fakultas Sains dan Matematika)
DPL : Dinni Asih Febriyanti., S.Psi., M.Psi