Mewujudkan Pelayanan Prima Dengan Penyusunan Standar Operasional Prosedur (Sop) Pelayanan Balai Desa Jakenan KKN UNDIP TIM II TAHUN 2017 DESA JAKENAN KECAMATAN JAKENAN

Mewujudkan sistem birokrasi yang baik di Indonesia harus dimulai dengan memperbaiki berbagai aspek pemerintahannya, salah satunya adalah dengan memperbaiki sistem pelayanan pemerintah desa. Mewujudkan pelayanan prima merupakan salah satu unsur yang harus diperhatikan untuk mewujudkan kepuasan masyarakat. Terdapat beberapa tahapan yang harus ditempuh pemerintah desa dalam mewujudkan pelayanan prima, khususnya terkait dengan pengetahuan masyarakat akan alur dan prosedur pelayanan yang benar. Faktanya sering kali masyarakat desa tidak paham bagaimana prosedur dan alur sehingga sering kali masyarakat kebingungan dan sering bertanya kepada perangkat desa sehingga dalam pelaksanaan pelayanan kurang efektif. Kurang efektifnya waktu pelayanan yang disebabkan karena masalah minimnya pengetahuan masyarakat, akan cenderung menghambat terwujudnya pelayanan prima di desa. Hal tersebut mendorong mahasiswa KKN Undip Tim II Desa Jakenan berinisiatif untuk menyususn Standar Operasional Prosedur (SOP) di Balai Desa Jakenan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi tentaIMG_8916 IMG_9519 IMG_9527 IMG_9540 IMG_9544 IMG_20170816_233525 KKN TIM 2 a - 60 x 160 - Ctk 1 (X BANNER) KKN TIM 2 b - 60 x 160 - Ctk 1 (X BANNER)ng alur dan syarat pelayanan, sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan prima.

Penyususunan SOP dimulai dengan memohon ijin dan diskusi dengan kepala desa dan perangkat daerah yang bersangkutan yakni Kasi Pemerintahan dan Kasi Kesejahteraan Masyarakat, diskusi tersebut dilaksanakan secara bertahap mengingat keterbatasan waktu dari perangkat desa. Permohonan ijin pertama dilakukan pada tanggal 20 Juni 2017 dan dilanjutkan pada tanggal 21 Juni 2017. Pada tanggal 21 Juni mahasiswa juga menyampaikan dampak-dampak positif dari penyusunan SOP, dalam pemaparan tersebut dapat diterima dengan baik oleh perangkat desa yang bersangkutan. Tahap selanjutnya dalam penyususunan SOP adalah permohonan data tentang jenis pelayanan, alur pelayanan dan syarat yang harus dilengkapi masyarakat dalam memohon pelayanan, permohonan data dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 2017. Selanjutnya, setelah memperoleh data tentang jenis pelayanan, alur pelayanan, dan syarat yang harus dilengkapi dalam permohonan pelayanan dilanjutkan dengan mendiskusikan pesyaratan SOP yang akan dicetak, kegiatan tersebut dilakukan pada tanggal 23 Juni 2017. Setelah ada kesepakatan SOP yang akan dicetak dilanjutkan dengan pendesainan SOP untuk dicetak dalam bentuk stand banner yang dilakukan pada tanggal 24 Juni 2017. Selanjutnya setelah pendesainan SOP, mahasiswa melakukan konsultasi SOP untuk kemudian di cetak setelah disetujui, kegiatan tersebut berlangsung pada tanggal 25 Juni 2017. Tahap selanjutnya setelah SOP disetujui dilanjutkan dengan pencetakan stand banner. Setelah Stand banner SOP selesai dicetak dilanjutkan dengan penyerahan stand banner SOP kepada perangkat desa yang dilakukan pada tanggal 28 Juni 2017 di Kantor Balai Desa Jakenan. Dengan adanya SOP pelayanan desa yang disusun oleh mahasiswa Undip diharapkan akan mempermudah masyarakat memperoleh informasi tentang jenis, alur dan syarat permohonan pelayanan, sekaligus mempermudah perangkat desa menyelenggarakan pelayanan kepada masyarat yang akan berimplikasi pada terwujudnya pelayanan prima pada pemerintahan Desa Jakenan.