Dulu Sampah Sekarang Jadi Berkah
KARANGANYAR, Minggu (6/8) — Salah satu penyebab belum terselenggaranya sistem pengelolaan sampah dengan baik di kawasan perdesaan adalah regulasi-regulasi yang mengatur tentang persampahan kebanyakan mengacu pada sistem pengelolaan sampah perkotaan. Kawasan perdesaan pada umumnya memiliki kondisi geografis yang kompleks, keterbatasan sarana dan prasarana pelayanan desa, infrastruktur dan transportasi. Seperti halnya di Desa Karanganyar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, belum tersedia sarana dan prasarana pelayanan desa khusus menangani masalah persampahan.
Selama ini sampah masih dikelola dengan cara konvensional yang dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan. Kebanyakan masyarakat masih membakar sampah di pekarangan, membuangnya di saluran air, bahkan membiarkannya begitu saja di pekarangan rumah. Pola pikir bahwa sampah dapat dimanfaatkan kembali hingga menghasilkan uang belum mengakar. Melihat peluang ini, Tim II KKN Undip di Desa Karanganyar mencoba untuk memberikan solusi pengelolaan sampah yang cocok diterapkan di Desa Karanganyar.
Bank Sampah adalah suatu sistem pengelolaan sampah kering secara kolektif yang diharapkanmampu mendorong masyarakat untuk berperan serta aktif di dalamnya. Sistem ini akan menampung, memilah, dan menyalurkan bernilai ekonomi sehingga masyarakat mendapat keuntungan dari menabung sampah. Sebagai tahap awal, dilakukan sosialisasi mengenai sistem Bank Sampah kemudian dilanjutkan dengan pendampingan pemilahan sampah organik dan anorganik. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Karanganyar tersebut dihadiri kurang lebih 30anggota PKK Desa Karanganyar. Antusiasme terlihat dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan mengenai teknis Bank Sampah.
Pertama-tama, warga memisahkan sampah organik dan anorganik di rumah masing-masing. Setelah sampah terkumpul, warga bisa langsung menyetorkannya ke posko Bank Sampah yang ada di daerah Perdukuhan Kulo. Setelah itu sampah akan ditimbang dan dicatat dalam buku catatan yang telah diberi pada saat pendaftaran. Uang dapat dicairkan setelah sampah mencapai jumlah tertentu. Hal ini dikarenakan harga sampah anorganik di pasaran bersifat fluktuatif.
Dengan adanya program Bank Sampah, diharapkan warga dapat berperan aktif mengelola sampahnya secara mandiri sejak di rumah dan dapat memanfaatkannya dengan menabung sampah yang memiliki nilai ekonomis sehingga dapat menambah pemasukan.