Soroti Isu Ratusan Desa di Jawa Tengah Masuk Kategori Bahaya Narkoba, Mahasiswa KKN Undip Mengadakan Sosialisasi di Desa Lerep

Kabupaten Semarang – Per Juli 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah mencatat 117 dari 8.562 desa dan kelurahan di Provinsi Jawa Tengah masuk ke dalam kategori bahaya narkoba. Mengingat angka tersebut bukanlah sedikit, maka dari itu diperlukan upaya untuk menanggulangi penyalahan narkoba. Selain kategori bahaya narkoba, adapun kategori lainnya seperti kategori waspada, siaga, dan aman. Total ada 570 desa dan kelurahan masuk ke dalam kategori waspada, 1.070 desa dan kelurahan masuk kategori siaga, serta 6.743 desa dan kelurahan dalam kategori aman.

Mengutip dari laman jatengprov.go.id, BNN Jawa Tengah terus menghimbau untuk bersama-sama memerangi penyalanggunaan narkoba, tidak terkecuali dalam lingkup sekolah. Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa 24 persen pengguna narkoba adalah pelajar. Sehingga, diperlukan sebuah intervensi ketahanan diri masyarakat, terutama remaja untuk menghadapi situasi penawaran penggunaan narkoba.

.

Penulis: Fitri Widyaningrum, Program Studi Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomika dan Bisnis
Dosen Pembimbing Lapangan: Ir. Sutrisno, M.P
Lokasi: Lerep, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang