Membangun Remaja Bebas Narkoba dengan REKAN “Remaja Kalijambe Anti Narkoba”

REKAN

Bekasi (16/7/2022) – Narkoba merupakan salah satu permasalahan yang sulit sekali dituntaskan. Banyaknya pengguna narkoba di kalangan remaja, khususnya para pelajar, membuat kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin meningkat tiap tahunnya. Menurut Irjen Kenedy, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, yang dikutip dari rmol.id menyatakan bahwa adanya peningkatan jumlah pengguna narkoba antara tahun 2019 sebesar 1.8% yang mengalami kenaikan sebanyak 0.15% pada tahun 2022, sehingga jumlah pengguna narkoba di Indonesia sendiri menjadi 1.95% dari jumlah penduduk Indonesia.
Pada saat melakukan survei lokasi ke Kampung Kalijambe yang terdapat di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, kami memperoleh informasi dari salah satu Staff Kantor Desa Lambangsari bahwa ada satu anak di daerah tersebut yang dilaporkan pernah menjadi pengguna narkoba dan sampai saat ini masih dalam pengawasan pihak terkait. Anak-anak lain yang merupakan rekan dari anak tersebut ikut terjaring operasi tangkap tangan oleh pihak kepolisian ketika mereka sedang berkumpul bersama. Oleh karena itu, supaya warga Kampung Kalijambe, Desa Lambangsari dapat memperoleh pengetahuan yang lebih dalam lagi mengenai narkoba, maka kami mahasiswi KKN TIM II UNDIP 2022 Kelompok 7 Kab. Bekasi mengadakan program sosialisasi yang bernama REKAN atau Remaja Kalijambe Anti Narkoba.
Program ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja serta membantu pemerintah dalam rangka menurunkan tingginya angka pengguna narkoba, khususnya kepada warga RW 03, Kampung Kalijambe, Desa Lambangsari. Sosialisasi ini telah dilaksanakan pada tanggal 16 Juli 2022, di Kantor Sekretariat RW 03 Kampung Kalijambe, Desa Lambanhsari. REKAN sendiri merupakan program yang bertujuan untuk mengedukasi para remaja yang kerap kali memiliki rasa penasaran yang tinggi terhadap hal-hal baru dan sedang di masa pencarian jati diri, khususnya yang berkaitan dengan Narkoba, Psikotropika dan Zat Aditif tanpa menyudutkan maupun menghakimi. Sosialisasi ini berisikan informasi serta pengetahuan mengenai secret language di antara pengguna NAPZA, jenis-jenis narkoba, dampak psikologis dan lingkungan, hukum penyalahgunaan narkoba serta faktor-faktor pendukung untuk menghindari diri dari penyalahgunaan narkoba.

#kkntimIIperiode2022 #lppmundip #p2kknundip #undip

Penulis: Adiva Nasren Fahmida, Gessy Thania Handini, Jhagad Jhelank Devitrita Wibowo, Rosalyn Afina Visanti, Tidtaya Puteri Larasanty.
DPL : Nissa Kusariana, S.Km., M.Si.
Lokasi: Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.