GEBRAKAN BERBEDA! MAHASISWA KKN TIM II UNDIP BERI EDUKASI REGULASI EMOSI GUNA ATASI UJARAN KEBENCIAN UNTUK KARANG TARUNA
Lempongsari, Semarang, Jawa Tengah (Sabtu, 30/7/2022), Lulu Aliyah, salah satu mahasiswi Psikologi dan KKN Tim II Undip 2021/2022 di bawah bimbingan Ari Wibawa Budi Santosa, ST, M.Si, melakukan program kerja monodisiplin edukasi regulasi emosi untuk menghadapi ujaran kebencian kepada anggota karang taruna.
Ujaran kebencian atau yang kerap disebut hate speech oleh banyak kalangan milenial belum juga bisa teratasi. Walaupun ujaran kebencian sendiri sudah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) namun masih saja muncul di berbagai media sosial. Berbagai alasan beberapa orang memberikan ujaran kebencian di antaranya karena kebiasaan, perasaan tidak suka, hingga berkaitan dengan pola asuh yang salah. Lulu Aliyah mahasiswa Fakultas Psikologi UNDIP selaku mahasiswa KKN Tim II UNDIP di bawah bimbingan Bapak Ari Wibawa Budi Santosa, ST, M.Si memiliki inisiatif yang berbeda ingin memberikan kesadaran kepada pemuda khususnya karang taruna mengenai ujaran kebencian dan cara mengatasinya. Inisiatifnya ini berawal dari pembekalan KKN yang diadakan oleh P2KKN UNDIP bahwa terdapat komentar berupa ujaran kebencian di akun Instagram P2KKN. Lulu merasa bahwa pemuda perlu memahami tata krama bermedia sosial dengan memberikan solusi supaya perilaku ujaran kebencian bisa diminimalkan. Untuk itu, Lulu membawa program kerja “Regulasi Emosi Hadapi Ujaran Kebencian” kepada karang taruna Kelurahan Lempongsari.
Pada Sabtu (30/07), Lulu merealisasikan program kerjanya kepada karang taruna Kelurahan Lempongsari. Edukasi ini memberikan pemahaman mengenai macam-macam emosi, cara mengolah emosi, penjelasan mengenai ujaran kebencian, dan Teknik I Message dalam berkomunikasi efektif di media sosial. Bagi karang taruna, materi mengenai regulasi emosi adalah suatu hal yang baru dan belum pernah disampaikan oleh mahasiswa KKN sebelumnya. Lulu menjelaskan bahwa emosi bukan hanya apa yang dirasakan (feeling) namun perilaku yang dikeluarkan (ekspresi) seperti perilaku ujaran kebencian juga termasuk bagian dari ekspresi emosi. Selain itu, Lulu juga menegaskan bahwa emosi berfungsi dalam melakukan komunikasi efektif. Untuk itu, karang taruna juga diberikan pemahaman bahwa memvalidasi emosi itu perlu dalam berkomunikasi namun harus dilakukan dengan cara tidak menyakiti perasaan orang lain.
Dengan dilaksanakannya program ini, harapannya pemuda yang aktif dalam bermedia sosial bisa menerapkan tata krama bermedia sosial dengan tidak mudah terbawa suasana emosi dan meluapkannya secara sembarang ketika bermedia sosial. Apabila edukasi ini diterapkan, maka perilaku ujaran kebencian dapat diminalisir.
Nama: Lulu Aliyah
NIM: 15000119130092
DPL: Ari Wibawa Budi Santosa, ST, M.Si.