Junjung Tinggi Kesetaraan Perempuan dan Penciptaan Ruang Aman Bagi Perempuan, Mahasiswa KKN Undip Lakukan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan di Kelurahan Kedungmundu
(Semarang, 07/08/2022) – Mahasiswa KKN Tim II Universitas Dipenogoro melakukan kampanye di media sosial untuk menegakkan kembali ruang aman bagi para kaum perempuan di Kelurahan Kedungmundu. Hal ini dilakukan karena selalu terjadi peningkatan di setiap tahunnya korban perempuan yang terkena kekerasan. Berdasarkan data pengaduan ke Komnas Perempuan, terjadi peningkatan yang signifikan sebesar 80% dari 2.134 kasus di tahun 2020 menjadi 3.38 kasus.
Kasus kekerasan terhadap perempuan atau bisa disebut KDRT ini terjadi di berbagai kalangan usia dimana pelaku bisa masih berusia remaja, dewasa, atau bahkan tua. Bahkan, beberapa pelaku kekerasan merupakan kelompok yang seharusnya menjadi pelindung , teladan, dan pihak yang dihormati seperti polisi, TNI, ASN, pejabat publik, dll.
Tidak adanya ruang aman bagi kaum perempuan membuat perempuan merasa tidak aman untuk sekadar bertahan hidup di lingkungan mereka sendiri. Kekerasan yang dilakukan bisa menimbulkan trauma yang berat bagi korban dan bahkan mereka mengalami sakit secara fisik maupun mental.
Kekerasan yang dialami oleh perempuan bisa terjadi karena berbagai faktor. Faktor tersebut antara lain karena aspek budaya, aspek ekonomi, aspek hukum, dan aspek politik. Kekerasan terhadap perempuan juga bisa terjadi dimana saja seperti di lingkungan keluarga, masyarakt umum, atau bahkan wilayah konflik.
Dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan, mahasiswa KKN Undip melakukan kampanye di media sosial dimana mahasiswa membuat poster materi untuk disebarkan di sosial media. Membuat kampanye di sosial media dirasa cukup efektif dan efisien karena kini hampir semua orang memiliki sosial media. Bahkan menurut data yang ada, jumlah pengguna sosial media di Indonesia mencapai 21 juta. Hal ini merupakan peluang yang baik untuk menyebarkan berbagai informasi di sosial media karena kebanyakan masyarakat menghabiskan waktu mereka dengan bermain sosial media.
Mahasiswa KKN Undip memberikan pemahaman akan bahaya dari tindakan kekerasan terhadap perempuan bagi korban. Korban bisa saja sakit secara fisik dan mental dan produktivitas kerja mereka menurun karena sulit berkonsentrasi. Selain itu mahasiswa juga menjelaskan mengenai pencegahan serta penanganan yang bisa kita lakukan untuk membantu korban yang terkena kekerasan. Kita diharapkan untuk menjadi masyarakat yang peduli satu dengan lainnya untuk kesejahteraan bersama.
Mahasiswa KKN juga memberikan penjelasan terkait hukuman apa saja yang bisa didapatkan oleh pelaku kekerasan seksual. Korban juga tidak perlu takut untuk melapor karena kini sudah ada ruang aman untuk perempuan sehingga tindakan apapun yang membuat korban merasa tidak nyaman bisa saja dilaporkan untuk kemudian ditangani oleh pihak yang berwajib.
Selain melakukan kampanye di sosial media, mahasiswa juga melakukan sosialisasi dengan terjun langsung ke lapangan untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada warga di Kelurahan Kedungmundu. Sosialisasi yang dilakukan secara door to door ini memiliki manfaat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya dari tindakan kekerasan terhadap perempuan. Para warga diberi pemahaman untuk berani melapor ketika melihat ada korban kekerasan di sekitar mereka.
Penulis: Tjen, Jocelyn Ivana (S1 Ilmu Komunikasi – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro)
Dosen Pembimbing Lapangan: Imam Setyawan S.Psi,.M.A.
Lokasi: Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang
KKN TIM II UNIVERSITAS DIPNEGORO TAHUN 2022