Penuhi Hak Anak ! Mahasiswa Undip Sosisalisasikan Pentingnya Mendaftarkan Kartu Identitas Anak

(Sumber : Dokumentasi Pribadi)
Kota Semarang (16/07/2022) – Kegiatan KKN TIM 2 UNDIP Tahun 2022, pada minggu ke 3 telah melakukan sosialisasi hukum mengenai “Pentingnya Mendaftarkan Kartu Identitas Anak”. Berdasarkan survey lokasi KKN dan wawancara yang telah dilakukan, terdapat warga di RW. 03 Kelurahan Karangturi yang masih menunda – nunda dalam mendaftarkan Kartu Identitas Anak.
Seperti yang telah diketahui bahwa Kartu Identitas Anak sebagai pemenuhan hak bagi anak yang ada di Indonesia. Dilatarbelakangi adanya hal tersebut maka dalam hal ini, Faizun Eka Kustianta (21), salah satu mahasiswa KKN TIM II UNDIP 2021/2022 Universitas Diponegoro yang berasal dari Fakultas Hukum, melakukan sosialisasi mengenai “Pentingnya Kartu Identitas Anak” di Kelurahan Karangturi, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang melakukan Sosialisasi

Pada tanggal 16 Juli 2022, sosialisasi ini menargetkan Ibu – Ibu yang memiliki anak kecil dan balita di RW.03 Kelurahan Karangturi. Adapun tempat dilaksanakan sosialisasi ini bertempat di Posyandu RW.03 Kelurahan Karangturi. Dalam membahas Kartu Identitas Anak, mahasiswa berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. Dalam Pasal 2 menyatakan bahwa “Pemerintah menerbitkan KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.” Dengan adanya hal tersebut seorang anak wajib dalam memiliki Kartu Identitas Anak, dimana dengan adanya KIA maka perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional anak terpenuhi.
Salah satu ibu – ibu yang mengikuti kegiatan Posyandu di RW. 03, menuturkan “Dengan materi yang telah disampaikan mengenai Pentingnya KIA, saya mengetahui bahwa KIA ialah hal yang harus secepatnya dibuat dan terdapat jangka waktu berlakunya KIA dimana terdapat batas usia maksimal untuk melakukan penggantian”. Dengan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan orang tua lebih memperhatikan pentingnya KIA bagi buah hatinya.
Oleh : Faizun Eka Kustianta – 11000119140575 – Fakultas Hukum
Editor : Abdi Sukmono
Lokasi : Kelurahan karangturi, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang