Cegah Narkoba Dari Generasi Muda! Mahasiswa KKN Undip Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Reportase-1-0
(Mahasiswa KKN Undip sedang memberikan sosialisasi mengenai bahaya narkoba)

Karangkidul, Semarang Tengah (24/7/2022) – Narkoba masih menjadi isu utama di Indonesia, banyak kegiatan dilakukan untuk menyelamatkan bangsa ini dari bahaya narkotika. Wildo Dickvedy Tarigan, mahasiswa Universitas Diponegoro jurusan Hukum dengan Tim II KKN Universitas Diponegoro 2021/2022 Kelurahan Karangkidul menyelenggarakan Sosialisasi Pengenalan dan Pencegahan Narkoba kepada remaja dan Karang Taruna di Posko Kantor Kelurahan Karangkidul, Kecamatan Semarang Tengah pada Minggu (24/7).
Acara ini dihadiri oleh remaja dan Karang Taruna Kelurahan Karangkidul, mereka semua termasuk generasi muda penerus bangsa. Pengenalan bahaya narkoba kepada remaja dianggap perlu karena bandar narkoba yang licik biasanya mengincar para pemuda yang masih polos untuk dijadikan pembeli. Audiens antusias mengikuti serangkaian acara sosialisasi.

Menurut UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pada Pasal 1 Ayat 1 menyebutkan bahwa Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Penyalahgunaan narkotika mempunyai dampak buruk bagi kesehatan, bahkan dapat menyebabkan kematian. “Jika Anda menghargai kehidupan, maka jangan pernah coba-coba untuk menggunakan narkotika”. Ujar Wildo.

Reportase-1-2(Tim KKN Universitas Diponegoro 2021/2022 foto bersama remaja dan Karang Taruna Kelurahan Karangkidul, Kecamatan Semarang, Kota Semarang)

Kegiatan ini dilakukan dengan pemberian materi mengenai pengertian narkotika, jenis tanaman, golongan narkotika, hukuman yang dapat menjerat pelaku penyalahgunaan narkotika. Sebelum acara selesai diadakan sesi tanya jawab. Acara berjalan dengan lancar.

Para peserta yang hadir menyampaikan banyak terima kasih kepada Tim KKN Universitas Diponegoro karena telah mengadakan acara sosialisasi ini, mereka telah mendapatkan wawasan baru terkait bahaya narkotika. Tim II KKN Undip 2021/2022 Kelurahan Karangkidul berharap dengan adanya acara ini dapat meningkatkan kesadaran para peserta terkait bahaya narkotika dan membagikan pengetahuannya.

Penulis : Wildo Dickvedy Tarigan – Hukum/Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
DPL : Reny Wiyatasari, S.S., M.Hum