Mahasiswa KKN Undip Sosialisasi dan Edukasi Aspek Hukum Narkotika, mulai dari Pencegahan, Rehabilitasi, hingga Ancaman Hukuman!

Monodisiplin-Narkotika

Tanjung Priok, Jakarta Utara (10/08/2022) – Narkotika merupakan salah satu musuh terbesar bangsa Indonesia, khususnya bagi generasi muda. Terkhusus, Kelurahan Tanjung Priok yang diketahui seringkali menjadi target penggrebekan Kepolisian untuk mengungkap kasus Narkotika karena maraknya transaksi di wilayah tersebut.

Untuk itu, mengingat bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda, Mahasiswa KKN Undip memandang perlu untuk diadakan sosialisasi sejak usia dini. Mengingat Anak-Anak banyak dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan Narkotika. Per Februari 2022, 17,8% anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dihuni oleh anak anak yang memiliki perkara narkotikam dimana 47% merupakan Pedagang, 31,4% Kurir, dan biasanya mereka termasuk pengguna.

Sosialisasi Narkotika tidak hanya dilakukan dengan bahaya dari aspek kesehatan, tetapi juga melihat dari aspek hukum. Sosialisasi Hukum terkait narkotika ini dilaksanakan di SMP Muhammadiyah Terbuka, yang terletak di RW04, Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelaksanaan sosialisasi tersebut disambut baik oleh Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah Terbuka, Bapak Badrun beserta jajarannya.

Materi sosialisasi yang diberikan juga telah dikemas dan disesuaikan dengan bahasa yang singkat, padat, dan mudah dipahami, sehingga siswa-siswi tidak kesulitan menangkap materi yang diberikan. Materi Sosialisasi meliputi pengertian narkotika, bahaya narkotika, golongan narkotika, proses rehabilitasi, hingga ancaman hukuman bagi penjual, kurir, maupun pemakai. Selain itu, Mahasiswa KKN Undip juga memberikan bagaimana langkah-langkah untuk mencegah agar anak remaja tidak terseret dalam sindikat kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime) Narkotika.

Narkotika-Monodisiplin
Sosialisasi-Narkotika

Siswa/Siswi terlihat antusias dengan materi yang dibawakan secara interaktif dan diselingi dengan berbagai canda tawa. Setelah kegiatan, Mahasiswa KKN Undip berfoto ria dengan siswa/siswi SMP Muhammadiyah Terbuka dan membagikan beberapa hadiah sebagai kenang-kenangan. Diharapkan edukasi dan sosialisasi yang diberikan dapat menambah wawasan dan pengetahuan terkait hukum narkotika, serta dapat berkontribusi dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja.

DPL : Arwinda Nugraheni, S.KM, M.Epid
Miko Giowillim – KKN Tim II Jakarta (Kode 10) – Kelurahan Tanjung Priok
#kknundip #p2kkn #narkotika #tanjungpriok