Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro Melakukan Sosialisasi Pencegahan Narkoba di SMK Bina Nusantara dengan Menggandeng IBM Kelurahan Wonosari serta Mengadakan Penyuluhan Pencegahan Stunting Kepada Ibu yang sedang Mengandung
Mengutip pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI pada Buletin Stunting, kondisi yang ditandai ketika panjang atau tinggi badan anak kurang jika dibandingkan dengan umurnya disebut stunting, atau dapat dikatan bahwa anak yang mengalami gangguan pertumbuhan sehingga menyebabkan tubuhnya lebih pendek ketimbang teman-teman seusianya dan memiliki penyebab utama kekurangan nutrisi. Anak masuk ke dalam kategori stunting ketika panjang atau tinggi badannya menunjukkan angka di bawah -2 standar deviasi (SD) dengan menggunakan grafik pertumbuhan anak (GPA) dari WHO.
Ada dua poin utama yang menjadi faktor penyebab stunting pada anak, yaitu kurangnya asupan gizi selama hamil dan kebutuhan gizi anak yang tidak tercukupi, selaras dengan poin pertama yang sudah dijelaskan diatas, Mahasiswa KKN TIM II Undip melakukan penyuluhan pencegahan tentang stunting kepada para ibu hamil yang ada pada Keluarahan Wonosari, kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin 18 Juli 2022 di samping rumah kediaman Ibu Muslimah RW 5 Kelurahan Wonosari Jam 09.00 – 11.20 WIB. Acara tersebut fokus sasarannya kepada ibu hamil, namun dalam pelaksanaan kegiatan banyak ibu-ibu yang memiliki balita juga ikut bergabung dalam kegiatan penyuluhan setelah posyandu, karena kebetulan acara pencegahan stunting bersamaan dengan imunisasi dan Posyandu RW 5. Materi dibagi menjadi 3 sesi yaitu sesi pertama diisi dengan pola makan, kedua pola asuh dan yang terakhir yaitu sanitasi yang disampaikan oleh mahasiswa dari jursan psikologi dan kedokteran. Selama acara berlangsung para peserta sangat interaktif dan kondusif, tepatnya pada sesi sharing season yang kebetulan didatangi oleh Ketua dari Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Wonosari yang bertugas sosialisasi tentang kesehatan dilingkup Kelurahan Wonosari sehingga pada sesi tersebut dapat menambah wawasan dan berbagi pengalaman khususnya tentang masalah ibu dan anak pada pola asuh dan gizi.
Permasalahan narkoba di Indonesia merupakan sesuatu hal yang bersifat urgent dan kompleks. Dalam kurun waktu satu dekade terakhir permasalahan ini menjadi marak, dimana maraknya peredaran gelap narkotika yang telah merebak di segala lapisan masyarakat, salah satunya di kalangan generasi muda. Dampak dari penyalahgunaan narkoba tidak hanya mengancam kelangsungan hidup dan masa depan penyalahgunanya saja, namun juga masa depan bangsa dan negara, tanpa membedakan strata sosial, ekonomi, usia maupun tingkat pendidikan.
Narkotika sendiri merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman dan bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat berdampak pada penurunan atau perubahan kesadaran, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Biasanya, narkoba/narkotika digunakan dalam bidang kesehatan sebagai pereda nyeri, pembiusan, dan sebagai terapi bagi penderita kanker. Pada tahun 2019, penyalahgunaan narkoba tidak hanya dilakukan oleh orang kalangan dewasa saja, tetapi dilakukan juga oleh kalangan remaja. Menurut World Drugs Reports 2018 yang diterbitkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), menyebutkan bahwa sebanyak 275 juta penduduk di dunia atau 5,6 % dari penduduk dunia (usia 15-64 tahun) pernah mengonsumsi dan menyalahgunakan narkoba.
Salah satu langkah untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba pada remaja ialah dengan melakukan penyuluhan. Maka dari itu pada hari Jumat, 22 Juli 2022 Mahasiswa Tim II KKN UNDIP bekerjasama dengan Intervensi Berbasis Masyarakat ( IBM ) melakukan penyuluhan pencegahan narkoba di SMK Bina Nusantara yang berjumlah 32 murid dengan memaparkan beberapa materi yang mencakup pengertian, golongan dan jenis narkoba, narkoba jenis terbaru, dampak dan bahaya narkoba, pencegahan narkoba, sanksi hukum serta aspek hukum pengenalan yang ditambah dengan pengenalan Intervensi Berbasis Masyarakat ( IBM ) Kelurahan Wonosari yang bertugas untuk mendampingi para pengguna Narkotika. Dalam pelaksanaannya para peserta aktif dalam bertanya salah satunya yaitu “ Izin bertanyaa, sejumlah uang yang dibayarkan untuk membayar denda para pengguna atau pengedar narkoba itu dialokasikan kemana ya kak?” Ujar salah satu peserta.
“ Uang tersebut tentunya akan diserahkan oleh pemerintah dan digunakan lagi untuk kegiatan rehabilitasi para pecandu narkoba, sehingga dapat dikatakan bahwa uang tersebut akan kembali lagi dengan kata lain dari rakyat untuk rakyat.” Ujar Dewi Mustikasari selaku Mahasiswa Undip.
Selama kegiatan berlangsung seluruh peserta dan para mahasiswa juga sangat kondusif sehingga acara tersebut berjalan dengan tertib dan lancar.
Penulis : Rani Widi Astuti
Mahasiswa Sekolah Vokasi, Jurusan D4 Informasi dan Hubungan Masyarakat
Dosen pembimbing Lapangan : An’im Kafabih, SE, ME.
Lokasi KKN : Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah
KKN Tim II Universitas Diponegoro 2021/2022 Periode 5 Juli – 18 Agustus 2022