Waspadai Investasi bodong dengan pemberian edukasi sejak dini pada masyarakat di Kelurahan Kampung Dagang oleh mahasiswa KKN Undip
Kampung Dagang (10/08) – Penipuan akibat investasi bodong pada 2021 menjadi topik hangat dimasyarakat. Sudah tak terhitung berapa banyak korban dari penipuan investasi bodong yang di terjadi dibeberapa daerah. Terkhusus di Kabupaten Indragiri Hulu, tepatnya pada 2021 lalu juga telah terjadi Penipuan berkedok investasi bodong dengan nama Dinar Coin yang dilakukan oleh seorang PNS. Sangat banyak Masyarakat yang menjadi Korban penipuan tersebut, mereka berasal dari berbagai kalangan. Kerugian atas penipuan tersebut ditaksir mencapai Rp 66 miliar.
Masyarakat saat ini memiliki minat besar untuk berinvestasi, namun sering kali hal tersebut tidak dibarengi dengan pengetahuan yang baik tentang bagaimana cara berinvestasi yang baik dan benar. Tak jarang, banyak sekali orang-orang yang menjadi korban penipuan karena tidak cermat memilih jenis investasi yang dipakai. Padahal, sangat penting bagi kita untuk mengetahui dengan jelas investasi seperti apa yang akan kita lakukan. Biasanya pelaku investasi bodong menawarkan sebuah keuntungan yang besar dan menggiurkan. Dengan begitu, para korban akan semakin tertarik dan melakukan investasi tanpa berpikir panjang. Hal ini tentu saja sangat berbahaya, karena banyak masyarakat yang masih memiliki informasi minim terkait investasi. Hal tersebut tentu sangtlah merugikan, untuk menghindari hal-hal tersebut, maka perlu dilakukannya edukasi kepada masyarakat terutama yang berada di Kelurahan Kampung Dagang untuk mencegah dan menghindari terjadinya kasus penipuan investasi bodong di lingkungan Kampung Dagang.
(Dokumentasi Penulis)
Program edukasi dilakukan kepada beberapa masyarakat disekitar lingkungan RW 3 dengan memberikan brosur edukasi yang berisikan penjelasan serta kiat-kiat mengenali investasi bodong. Hal ini disambut baik oleh masyarakat, terutama beberapa masyarakat yang memiliki niat untuk berinvestasi. Masyarakat menyambut baik pelaksanaan program tersebut, dan dapat memahami tentang apa saja ciri-ciri investasi bodong. Edukasi ini diharapkan bisa memberikan bekal bagi masyarakat untuk bisa mengenali dengan baik ciri-ciri investasi bodong sehingga terhindari dari jeratan pelaku investasi bodong.
Penulis : Gressia Oktarina (Ilmu Hukum – Fakultas Hukum)
Dosen Pembimbing Lapangan : Dr. Ir. Eny Fuskhah., M.Si (FPP)