P3: Perlunya Pencatatan Perkawinan, Edukasi oleh Mahasiswa Universitas Diponegoro Kepada Remaja Kelurahan Tambakji Guna Menekan Perkawinan yang Tidak Dicatat

S-197541923

Semarang (10/08/2022). Berangkat dari keresahan yang hadir di tengah-tengah masyarakat kelurahan Tambakaji terkhususnya pada kalangan remaja, di mana terdapat banyak remaja yang telah melakukan perkawinan sejak dini tanpa mencatatkan perkawinan kepada negara. Maka dilakukan kegiatan program kerja monodisiplin oleh salah satu mahasiswa Universitas Diponegoro dalam bentuk edukasi mengenai “Perlunya Pencatatan Perkawinan” pada Sabtu, 06 Agustus 2022 pukul 20.00 WIB sampai 21.00 WIB yang bertempat di rumah salah satu remaja RT06 RW13 yang dijadikan tempat berkumpulnya Karang Taruna Remaja di Kelurahan Tambakaji.

Perlunya-Pencatatan-Perkawinan-page-0001

Kegiatan diawali dengan pembacaan doa bersama dengan harapan kegiatan dapat berjalan dengan baik dan memberikan kebermanfaatan kepada remaja di Kelurahan Tambakaji. Edukasi mengenai perlunya pencatatan perkawinan diharapkan tidak lagi menjadi pembahasan yang dihindari dikarenakan perlunya kesadaran terhadap dampak dari perkawinan yang tidak dicatatkan. Edukasi dilakukan dengan melakukan pemaparan materi yang telah dirangkum dan dituangkan ke dalam bentuk poster yang berisikan materi seperti pengertian, dasar hukum, dampak perkawinan yang tidak dicatat, sah atau tidaknya suatu perkawinan yang tidak dicatat, serta kesimpulan yang kemudian dibagikan kepada remaja Tambakaji.

Setelah sesi pemaparan materi selesai, maka dibuka sesi tanya jawab interaktif yang menjadi wadah untuk para remaja bertanya mengenai keresahan dan kebingungan mereka terhadap pencatatan perkawinan. Antusiasme yang begitu besar dari remaja menjadi bukti bahwa persoalan mengenai pencatatan perkawinan ini bukan tidak dipedulikan, namun memang belum adanya informasi yang masuk sehingga remaja kurang peka akan isu tersebut.

S-197541925

Acara ditutup sekitar pukul 21.00 WIB dengan pembacaan doa penutup dan foto bersama antara Mahasiswa KKN TIM II Periode 2021/2022 Universitas Diponegoro dengan Remaja Kelurahan Tambakaji yang hadir. Harapannya dengan dilakukannya program kerja monodisiplin berupa edukasi ini dapat memberikan pencerahan dan meningkatkan kesadaran remaja terhadap pentingnya pencatatan perkawinan sehingga perkawinan yang dilakukan dapat diakui oleh negara dan mereka bisa mendapatkan haknya sebagai warga negara.

Penulis : Mirza Pasha Marpaung (Ilmu Hukum, Fakultas Hukum)
DPL : Dr. Ir. Suzanna Ratih Sari, MM,MA
Lokasi KKN : Kelurahan Tambakaji, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang
KKN TIM 2 2021/2022 Universitas Diponegoro