Mahasiswa KKN TIM II 2021/2022 UNDIP Berikan Edukasi Bahaya Narkoba Bagi Para Pelajar dan Mahasiswa di Humbang Hasundutan

Whats-App-Image-2022-08-10-at-15-37-57

Desa Sigulok (19/07/2022) – Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa. Sehingga perlu adanya penyebaran informasi betapa bahayanya narkoba agar tercipta generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas di kemudian hari. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak-anak kapan saja. Banyak remaja yang menggunakan narkoba atau alkohol, telah menderita penganiayaan semasa kecil, termasuk penganiayaan secara fisik, emosional atau seksual. Hal ini menggambarkan bahwa remaja sangatlah rawan terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, padahal penggunaan narkoba pada remaja bukanlah tanpa risiko. Mengutip dari laman National Institutes on Drug Abuse, remaja yang menggunakan obat-obatan dapat memiliki berbagai masalah kesehatan, seperti kematian, kelainan paru, gangguan fungsi liver, hepatitis, serta HIV. Ketika seseorang memiliki masalah kesehatan mental dan mencoba mengobatinya dengan narkoba, mereka akan memiliki kondisi yang disebut dengan diagnosis ganda atau gangguan yang terjadi bersamaan. Jika hal ini terjadi bersamaan, baik masalah kesehatan mental maupun penyakit kecanduan narkoba tak dapat diselesaikan secara mudah. Melihat berbagai dampak buruk yang ditimbulkan narkoba, rasanya tak ada alasan untuk menggunakannya. Penggunaan obat-obatan terlarang tersebut nyatanya hanya akan semakin merusak tubuh, alih-alih meredakan ataupun menyembuhkan kesehatan mental. Dengan adanya edukasi terkait bahaya narkoba bagi remaja, diharapkan masyarakat terutama para remaja dapat berhati-hati dan menjauhkan dirinya dari lingkup narkoba yang dapat membahayakan mereka dari berbagai macam aspek.
Oleh karena itu, Mahasiswa Tim II KKN Universitas Diponegoro 2021/2022 melaksanakan program sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan dan perlawanan terhadap penyalahgunaan narkoba dikalangan anak-anak hingga remaja. Sosialisasi ini dilaksanakan dengan menggunakan media online (Google Meet) agar dapat menjangkau audiens lebih luas dan fkeksibel.
Usaha preventif yang dapat dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan narkoba adalah dengan memiliki pengetahuan yang cukup tentang narkoba dan bahayanya. Kendati Pemerintah sudah menetapkan kebijakan sebagai upaya untuk menghindari hal tersebut diantaranya dengan membuat Undang-Undang tentang Narkoba dan juga memberikan penyuluhan tentang narkoba di seluruh Indonesia, sebagai mahasiswa yang membawa perubahan maka hal yang dapat dilakukan adalah ikut mendukung dan membantu terlaksananya program tersebut yaitu salah satunya dengan memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba bagi kalangan remaja dan mahasiswa di daerah Kabupaten Humbang Hasundutan khususnya Desa Sigulok.

By : Pintar Marulam Purba (11000119120150)
DPL : Dr. Heni Rizqiati, S.Pt., M.Si
Lokasi KKN : Desa Sigulok, Kecamatan Sijamapolang, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara