Keren!! Mahasiswa KKN Tim II Undip berhasil adakan Psikoedukasi Narkotika bagi Remaja di Kelurahan Jomblang
Semarang (10/8), Tim II KKN Undip 2021/2022 Kelurahan Jomblang, dari Kelompok Tiga yang beranggotakan Agnes Denira Gusti, Alvita Widyaningtyas, Alviyani Pratiwi, Muhammad Rayhan F., Muhammad Sheva F.S., serta Muhammad Witra N. S., melaksanakan program multidisiplin berupa pendampingan psikoedukasi penggolongan narkotika bagi remaja, dengan didukung materi berupa pemberian booklet kepada audiens. Pelaksanaan program ini dilakukan di Balai Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Semarang.
Narkoba terdiri dari dua zat, yakni narkotika dan psikotropika. Dan secara khusus dua zat ini memiliki pengertian, jenis (golongan), serta diatur dengan undang- undang yang berbeda. Narkotika diatur dengan Undang – Undang No.35 Tahun 2009, sedangkan psikotropika diatur dengan Undang – Undang No.5 Tahun 1997. Dua undang – undang ini merupakan langkah pemerintah Indonesia untuk meratifikasi Konferensi PBB Gelap Narkotika Psikotropika Tahun 1988. Penyalahgunaan narkotika ini akan berdampak pada kondisi fisik dan psikis serta akan berdampak pula pada keadaan lingkungan sosial dan bermasyarakat.
Program pendampingan psikoedukasi narkotika ini dilakukan mengingat banyaknya remaja pada lingkungan tersebut menjadi salah satu alasan program ini terbentuk. Sebelum pelaksanaan program ini dilakukannya sowan kepada karang taruna dan juga perangkat RW serta ibu-ibu PKK. Saat pelaksanaannya kegiatannya Mahasiswa KKN Tim II Undip periode 2021/2022 dibantu oleh staf kelurahan dalam penyampaian materi terkait psikoedukasi narkotika kepada audiens.
Program Multidisiplin dilaksanakan pada Pukul 19.30 sampai 21.00 WIB di Balai Kelurahan Jomblang, dihadiri oleh Karang Taruna Jomblang, Perwakilan RW, dan Ibu-Ibu PKK. Program Multidisiplin juga dibantu oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Jomblang. Mahasiswa KKN menyiapkan leaflet untuk dibagikan kepada audiens. Leaflet berisikan informasi mengenai definisi narkotika, penggolongan narkotika, ancaman pidana, faktor penyalahgunaan, dampak penyalahgunaan, dan lain sebagainya.
Pembagian leaflet kepada audiens
Pelaksanaan program ini dimulai dengan sambutan oleh pak lurah Kelurahan Jomblang sekaligus sebagai pembuka acara tersebut. Dilanjutkan dengan sambutan dari pak camat Kecamatan Candisari yang dilakukan dengan cara bermain tebakan melalui media powerpoint, hal ini juga beliau maksudkan untuk mengakrabkan dengan mahasiswa KKn Undip serta warga Jomblang. Setelah itu adanya tamu istimewa yang akan memberi sambutan yaitu dari perwakilan DPRD Kota Semarang. Setelah sambutan selesai dilanjutkan dengan pemberian materi terkait dengan penyalahgunaan narkoba, dampaknya dan faktor-faktor kenakalan remaja yang dapat menjerumuskannya pada obat-obatan terlarang. Kemudian saat selesai penyampaian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Acara yang dilakukan berlangsung secara kondusif dan interaktif antara pemateri dengan audiens.
Melalui pelaksanaan program ini, mahasiswa Tim II KKN Undip berharap kedepannya dapat memberikan pemahaman baru serta kesadaran bagi masyarakat, terutama kepada remaja mengenai bahaya, dan dampak penyalahgunaan narkoba. Edukasi yang berguna bagi jangka panjang ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para remaja dan masyarakat agar tidak terjerumus ke dalam dampak negatif tersebut.
Dari salah seorang warga menyatakan “Sangat bagus sekali pelaksanaan program psikoedukasi terkait narkoba ini bisa memberikan edukasi bagi para remaja” dan juga dari pak lurah memberi anjuran agar sering melakukan edukasi bagi remaja saat di masa sekarang karena itu sangat penting untuk memulai menanamkan hal-hal positif dari sedini mungkin agar tidak terjerumus kedalam pergaulan yang tidak baik. “Acara seperti ini sangat bagus sekali apalagi dengan bantuan Mahasiswa KKN Tim II Undip dan juga karang taruna yang harapannya dengan diadakan acara ini bisa meningkatkan pengetahuan remaja di wilayah Kelurahan Jomblang” ujar pak Lurah.
Output kegiatan berupa leaflet
Penulis:
Agnes Denira Gusti,
Alvita Widyaningtyas,
Alviyani Pratiwi,
Muhammad Rayhan F.,
Muhammad Sheva F. S.,
Muhammad Witra N. S.
Editor:
Hendrik A. S.