Investasi Merajalela, Pahami dan Sikapi agar Tidak Terjerumus Investasi Bodong
Beberapa tahun belakangan wabah COVID-19 telah memberikan dampak serius pada hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia. Pengaruh yang ditimbulkan tidak hanya pada satu bidang, namun hampir di seluruh aktivitas yang ada. Salah satu aspek yang menjadi perhatian di tengah merebaknya virus Corona adalah investasi. Adanya berbagai pembatasan di suatu negara sudah tentu berimbas pada aktivitas ekonomi. Organisasi Buruh Internasional (ILO) juga memprediksi, pandemi Corona membuat lebih dari 20 juta orang di dunia kehilangan pekerjaannya. Selain itu, selama wabah Covid-19 banyak masyarakat yang melakukan semua aktivitasnya dari rumah, contohnya dalam berbelanja.
Namun pada awal 2022 wabah Covid-19 berangsur-angsur mulai membaik (hilang). Hal ini membuat ekonomi masyarakat Indonesia bahkan di dunia pelan-pelan kembali seperti semula dan masyarakat mulai bisa beraktivitas keluar rumah, walau tetap dalam protokol kesehatan. Selain itu, di era globalisasi kebanyakan manusia menggunakan smartphone atau gadgetnya untuk kegiatan sehari – hari. Seperti halnya dalam berinteraksi melalui telepon, chat, berbelanja, atau lain hal sebagainya. Karena dengan smartphone semua jadi mudah dan praktis, bagaimana tidak ? Pembayaran secara online dimudahkan dengan adanya sms banking, internet banking, bahkan mobile banking melalui smartphone masing-masing pengguna.
Tak luput juga, banyak yang tergiur kegiatan investasi saham dengan dipermudah pembeliannya melalui online. Berinvestasi adalah pilihan tepat jika Anda ingin memutar keuangan. Investasi ini dilakukan sebagai bentuk simpanan di hari tua. Bentuk dari investasi sendiri ada dua, investasi dalam produk keuangan dan bisnis secara langsung seperti investasi toko, kantor atau properti. Investasi dalam produk keuangan yang banyak menjadi pilihan banyak orang adalah reksa dana. Dalam berinvestasi Anda haruslah waspada, karena sampai saat ini masih banyak yang terkena investasi bodong.
Poster Mengenai Tips Berinvestasi
Hampir kalangan remaja hingga orang bekerja menggunakan smartphonenya selain untuk berbelanja secara online, mereka juga ikut investasi saham secara online. Namun, pahami dahulu tips aman berinvestasi secara legal agar dana anda aman, karena banyak platform atau media online secara bebas membuka akses untuk pelaku investasi ilegal.
Aplikasi SIKAPI UANGMU
Pemerintah ikut berperan dalam perlindungan dengan memberikan peraturan yang mengatur Investasi. OJK (Otoritas Jasa Keuangan) juga ikut berperan dalam mengkualifikasi platform investasi, cara kerjanya dapat di lihat langsung dalam aplikasi yang diluncurkan oleh OJK yang bernama SIKAPI UANGMU.
Pada aplikasi tersebut kita dapat mengecek legalitas semua situs investasi, jika tidak muncul dalam daftar yang dicari maka salah satu investasi tersebut dapat dikatakan ilegal.
Penulis: Tasya Nabila Meitarizqi
Editor: Yanuar Yoga Prasetyawan, S.Hum., M.Hum.
Lokasi: Kelurahan Bringin, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang