MARAKNYA PINJAMAN ONLINE, MAHASISWA KKN TIM II UNDIP LAKUKAN SOSIALISASI MENGENAI PINJAMAN SYARIAH SEBAGAI ALTERNATIF PINJAMAN TANPA BUNGA

20220721-122530

Nilai pinjaman online meningkat selama tiga tahun terakhir, menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap penyedia layanan pinjaman online tinggi karena pinjaman online yang mudah di gunakan. Mayoritas peminjam pinjaman online adalah kelompok pekerja, petani, nelayan, pengrajin, usaha mikro dan usaha kecil. Peminjam mengambil pinjaman online karena sulitnya mengakses layanan keuangan formal yang harus memenuhi berbagai persyaratan pemerintah. Persyaratan administrasi pinjaman online relatif sederhana dibandingkan dengan pinjaman jasa keuangan formal.

Namun kenyataannya dibalik kemudahan yang ditawarkan ternyata bunga pinjaman online cukup tinggi yaitu per harinya sebesar 0,05% sampai dengan maksimal 0,8% yang resmi terdaftar di OJK namun jika terjerat pinjaman online illegal bunganya bisa mencapai 30% atau lebih yang sangat mencekik para nasabahnya. Sehingga salah satu solusinya adalah menggunakan pinjaman Syariah karena pertama terbebas dari riba, kedua minim risiko, ketiga proses pencairan mudah, keempat halal dan sesuai syariat islam.

20220723-122822

Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro melakukan sosialisasi mengenai “Pinjaman Syariah Sebagai Alternatif Pinjaman Tanpa Bunga”. Sosialisasi bertempat di RW 03 Kelurahan Karang Ayu yang dilakukan secara door to door. Dalam pelaksanaannya Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada warga RW 03 dengan menggunakan media poster. Informasi yang diberikan yaitu definisi pinjaman Syariah, kelebihan pinjaman Syariah, cara pinjam uang di bank Syariah serta akad apa saja yang digunakan dalam pinjaman Syariah. Sehingga dari sosialisasi tersebut masyarakat mengetahui bahwa sudah ada pinjaman yang terjamin keamanannya dan kehalalannya.

Penulis: Rifana Alfiyah Salwa R.
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL): Noer Abyor Handayani, S.T., M.T
Lokasi: Kelurahan Karangayu, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang

#KKNtimIIperiode2022
#p2kknundip
#lppmundip
#undip