Jangan Terjebak! Mahasiswa KKN Undip Tim 2 Tahun 2022 lakukan edukasi internet sehat dan bahaya kejahatan internet
Gambar 1. Pemaparan materi JanganTerjebak
Jakarta (10/8/2022) – Semakin berkembangnya teknologi, tentu penggunaan internet juga akan berperan besar di kehidupan kita. Internet saat ini tidak hanya digunakan sebagai media untuk mempromosikan diri atau menambah jaringan, tapi juga dapat dimanfaatkan sebagai gudang informasi dan metode pembelajaran yang populer digunakan semasa Pandemi COVID-19. Tanpa sebuah arahan yang jelas dan kedisiplinan, seorang remaja kemungkinan akan melihat banyak informasi yang tidak tersaring atau memiliki pengalaman yang tidak menyenangkan dengan internet, terlebih masih banyak remaja yang belum menyadari bahaya dari kejahatan yang ada di Internet.
Tingginya kasus kejahatan internet dan resiko yang tinggi di remaja Kelurahan Kalisari, mendasari Satria Abimayu, mahasiswa KKN Undip Tim 2 2021/2022, untuk membuat program edukasi sekaligus penyuluhan kepada remaja mengenai internet sehat dan resiko kejahatan internet dengan tema “JanganTerjebak”. Program ini dilaksanakan di SMAN 98 Jakarta pada hari Rabu (27/7/2022) lalu. Sejumlah 30 siswa SMA dilibatkan dalam edukasi yang diawali dengan penjelasan tentang Keamanan Internet dan Pentingnya Kompetensi Digital.
Keamanan Internet atau yang lebih dikenal dengan internet sehat merupakan konsep penggunaan internet untuk melindungi diri atau orang lain dari kemungkinan bahaya atau resiko di dunia online. Hal-hal yang mengarah kepada privasi, integritas dan efisiensi dari teknologi dan informasi di Internet juga menjadi bagian dari Keamanan Internet. Menurut Ove dan Karoline, kompetensi digital dapat didefinisikan sebagai sikap kritis, tanggung jawab dan efisiensi dari pemahaman dan penggunaan media digital sebagai alat dan sumber digital dalam menyelesaikan sebuah pekerjaan
Gambar 2. Pembagian buku saku digital JanganTerjebak dan Pengisian Posttest
Setelah itu, Satria juga menjelaskan mengenai resiko bahaya keamanan internet, macam-macam kejahatan internet, tindakan pencegahan serta dasar hukum mengenai keamanan internet. Spam, phising, cyberbullying dan pornografi anak menjadi topik utama dalam penjelasan mengenai macam-macam kejahatan internet seiring dengan banyaknya kasus yang terjadi di Indonesia. Edukasi ini juga dilakukan pretest untuk mengukur wawasan remaja/siswa mengenai internet sehat dan bahaya kejahatan internet, serta postest dan evaluasi program untuk mengukur pengetahuian siswa setelah dilakukannya pemaparan.
“Materi dan penyampaian yang dilakukan sudah bagus dan jelas, Sebaiknya hal hal seperti ini lebih sering dilakukan oleh mahasiswa dalam melakukan kkn agar masyarakat indonesia lebih memahami tentang kejahatan yang dilakukan di internet dan tau cara pencegahan dari berbagai kejahatan di media sosial” kritik dan saran dari salah satu siswa/peserta kegiatan JanganTerjebak.
Gambar 3. Foto bersama siswa/peserta Program JanganTerjebak
Diakhir sesi, Satria juga membagikan buku saku digital kepada siswa yang harapannya dapat dibaca dan disebarluaskan informasi yang terkandung didalamnya.
Penulis : Satria Abimayu (Informatika – Fakultas Sains dan Matematika)