MERAWAT ODGJ? EMANG KELUARGA PENTING?

Sambi, Boyolali (16/7/2022) – Program sosialisasi pencegahan stunting diadakan oleh TIM II KKN Universitas Diponegoro di Desa Demangan, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali pada hari Kamis, 04 Agustus 2022 dengan mendatangi tiga rumah keluarga yang merawat anggota keluarga dengan gangguan jiwa. Program kerja ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa yang menyatakan bahwa upaya kesehatan jiwa adalah setiap kegiatan yang dilakukan untuk mewujudkan derajat kesehatan jiwa yang optimal bagi individu, keluarga, dan masyarakat dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat. Selain itu, upaya lain yang tidak kalah penting adalah pemberdayaan masyarakat dalam perawatan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) akan mendorong ODGJ dapat hidup mandiri, produktif, dan percaya diri di tengah masyarakat, bebas dari stigma, diskriminasi atau rasa takut, malu, serta ragu-ragu. Di mana upaya ini sangat ditentukan oleh kepedulian keluarga dan masyarakat sekitar.

Whats-App-Image-2022-08-04-at-20-48-14-1

Gangguan jiwa merupakan respon individu yang tidak dapat menyesuaikan diri dengan sesuatu hal yang terjadi pada kehidupannya dan dianggap sangat mengancam. Individu yang mengalami gangguan jiwa akan menunjukkan perilaku yang tidak sesuai dengan norma yang ada di masyarakat. Sikap dan pemikiran negatif keluarga terhadap pasien dapat memicu kekambuhan dan memperburuk kondisi pasien. Keluarga dengan anggota keluarga yang membutuhkan perhatian khusus seperti ini harus mampu untuk memberikan dukungan dan mengemabangkan hubungan secara benar untuk membantu pasien merubah sikap dan perilakunya. Dukungan yang diberikan keluarga sangat berpengaruh dalam menentukan keyakinan dan nilai kesehatan individu dalam memenuhi program pengobatan yang diterima.

Sosialisasi pemberdayaan keluarga dalam merawat anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa oleh Kelompok KKN TIM II Universitas Diponegoro Kecamatan Sambi dilakukan secara door to door dengan memberikan pengarahan dan booklet kepada keluarga dengan anggota keluarga mengalami gangguan jiwa. Kegiatan diawali dengan pengenalan apa itu gangguan jiwa, apa yang dapat dilakukan oleh keluarga untuk meningkatkan kemampuan dalam menjadi support system, dan mengingatkan keluarga untuk terus memperhatikan pengobatan pasien. Peningkatan kemampuan keluarga dalam menjadi support system dapat dilakukan dengan terapi suportif, yaitu terapi kelompok yang yang bertujuan untuk merubah status emosi, pikiran, dan perilaku yang dilakukan oleh kelompok dengan permasalahan yang sama. Pada proses Terapi suportif terjadi pertukaran pengalaman dan informasi sehingga memungkinkan terjadinya peningkatan pengetahuan.

Tujuan dari dilakukannya program ini adalah meningkatkan pengetahuan keluarga, serta menjadikan keluarga semakin terbuka dan aktif dalam mencari perawatan pasien gangguan jiwa. Terapi suportif yang diperkenalkan diharapkan dapat membuat keluarga menjadi sadar bahwa tidak sendirian dalam menghadapi masalah dan mendapat informasi dari orang lain mengenai cara merawat pasien, sehingga pemahaman keluarga akan mengubah cara pandang dan sikap keluarga terhadap pasien. Sejalan dengan peningkatan pengetahuan, sikap dan perilaku keluarga juga akan mengalami peningkatan. Perubahan perilaku dapat dilihat pada peningkatan perhatian dan melibatkan pasien pada aktivitas sehari-hari.

Pemberdayaan-Keluarga-Dalam-Merawat-ODGJ

Respon dari program pemberdayaan keluarga dalam merawat gangguan jiwa sangat baik. Keluarga dengan anggota ODGJ menerima materi yang diberikan oleh mahasiswa dengan baik. Keluarga tahu bagaimana peran keluarga untuk meningkatkan dukungan kepada anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa sehingga proses pemulihan berjalan dengan baik.

“Saya berterimakasih karena TIM KKN Universitas Diponegoro mau menyambangi dan memperhatikan keluarga kami”, ujar salah satu keluarga yang merawat anggota keluarga dengan gangguan jiwa.

#KKNUNDIP #TIM2KKNUNDIP #P2KKNUNDIP
Penulis : Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro 2022, Kecamatan Sambi
DPL : Dr. Khairul Anam, S. Si., M. Si