SELAMATKAN GENERASI MUDA! MAHASISWA KKN UNDIP SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN DAN PENANGANAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA BAGI REMAJA

Semarang (16/07/2022) – Narkoba merupakan singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Sedangkan menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza) adalah obat-obatan terlarang dan berbahaya yang dapat mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut.

Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Narkoba

Peredaran narkoba saat ini tentu sangat meresahkan serta berbahaya bagi bangsa dan negara. Pada dasarnya, obat-obatan tersebut akan menimbulkan kecanduan apabila pemakaiannya berlebihan. Salah satu kelompok masyarakat yang rawan terpapar dalam penyalahgunaan narkoba adalah orang-orang yang berada pada rentang usia antara 15 – 35 tahun atau biasa disebut sebagai generasi milenial. Dalam hal ini, kelompok usia remaja cenderung memiliki rasa ingin tahu yang tinggi dengan keinginan untuk mencoba-coba hal baru, mengikuti trend yang sedang berkembang, dan memilih untuk hidup bersenang-senang.

Berdasarkan permasalahan tersebut, Kelompok 2 KKN Tim II Undip kemudian melakukan survey terhadap kasus penyalahgunaan narkoba yang sempat terjadi di Kelurahan Karangturi Kota Semarang. Menurut Pak Sugeng selaku Ketua RW 3, diketahui bahwa dahulu sempat ditemukan adanya pengedar dan pengguna penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Karangturi, yang mana pelakunya mayoritas adalah anak-anak berusia remaja. Oleh karena itu, Kelompok 2 KKN Tim II Undip berinisiatif untuk melakukan sosialisasi mengenai pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba bagi remaja di wilayah Kelurahan Karangturi. 

Program sosialisasi ini merupakan program unggulan bersama Kelompok KKN Karangturi, yang dibagi menjadi tiga tim. Tim I bertanggung jawab atas RW 1 dan 2, sedangkan tim 2 bertanggung jawab atas RW 3 , dan tim III bertanggung jawab atas RW 4 dan 5.  Adapun lingkup kegiatan ialah berupa talkshow interaktif yang mendatangkan narasumber dari pihak kapolsek dan psikolog. Sosialisasi ini diadakan untuk memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba bagi remaja serta upaya pencegahan yang bisa dilakukan. Selain itu masing-masing mahasiswa KKN menyumbangkan ide dan kontribusi berdasarkan pendekatan berdasarkan jurusannya masing-masing melalui media poster, booklet, dan video. Kontribusi yang dilakukan oleh tim II diantaranya ialah Fitri (21) berdasarkan disiplin minor yang didapatkan di Jurusan Peternakan pada matkul Penyuluhan dan Komunikasi Publik ialah dengan membuat isi dalam booklet tentang bahaya narkoba bagi remaja. Wardah (21) berdasarkan disiplin ilmu yang didapatkan di Jurusan Hukum ialah dengan membuat isi dalam booklet tentang urgensi pembentukan BNN. Nadine (20) berdasarkan disiplin ilmu yang didapatkan di Jurusan Hukum ialah dengan membuat isi dalam booklet tentang perbedaan sanksi pidana antara pengguna dan pemakai narkoba. Faiz (21) berdasarkan disiplin ilmu yang didapatkan di Jurusan Hukum ialah dengan membuat isi dalam booklet tentang peran masyarakat dalam pencegahan narkoba. Ivan (21) berdasarkan disiplin ilmu yang didapatkan di Jurusan Matematika dengan membuat isi dalam booklet tentang data statistik mengenai penggunaan narkoba di Indonesia. Sedangkan untuk Ghozi dan Andhika (21) berdasarkan disiplin ilmu yang didapatkan di Jurusan Teknologi Otomasi dan Biologi  ialah dengan membuat video tentang pengenalan narkoba yang diputar sebelum kegiatan sosialisasi dimulai (https://youtu.be/1kDyWtMgrJg).

Foto Bersama Setelah Sosialisasi Pencegahan Narkoba

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan remaja Kelurahan Karangturi dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan NAPZA serta kegiatan sosialisasi ini tentunya harus ada tindak lanjut dari seluruh pihak baik dari pihak Kelurahan yang harus senantiasa mengadakan kegiatan serupa untuk mencegah terjadinya penyebaran dan penyalahgunaan narkoba pada remaja Kelurahan Karangturi serta dari seluruh pihak baik remaja dan orangtua harus sadar secara penuh untuk menjauhi narkoba agar tidak terjerumus ke dalam hal yang salah. Respon remaja Kelurahan Karangturi juga cukup antusias saat dilakukan sosialisasi bahaya narkoba, “Beruntung banget ya ada sosialisasi kayak gini, sebagai generasi muda memang harus tahu bahaya narkoba agar tidak terjerumus ke dalam hal yang salah dan merusak masa depan kita,” ucap Mas Dani, selepas diadakan sosialisasi dan merupakan salah satu remaja Karang Taruna di Kelurahan Karangturi.

Penulis: Kelompok 2 Tim II KKN Undip 2022 Kel. Karangturi

Editor: Abdi Sukmono S.T., M.T

Lokasi: Kelurahan Karangturi, Kota Semarang